
Colin County, Rabu 13 Mei 2026-VNNMedia- Netflix digugat salah satu negara bagian Amerika Serikat karena dianggap memata-matai warga dan mengumpulkan data pengguna tanpa ijin
Dilansir dari Antara, Variety melaporkan bahwa Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, mengajukan gugatan hukum kepada Netflix atas tuduhan pelanggaran UU tentang praktik perdagangan yang menyesatkan, termasuk tindakan memata-matai pengguna termasuk anak-anak, serta menghadirkan fitur yang dianggap bisa memicu kecanduan terhadap platform tersebut
Fitur yang dimaksud adalah autoplay atau fungsi putar otomatis, yang dinilai dapat membuat pengguna, termasuk anak-anak, betah menonton Netflix berjam-berjam
Selain itu, Jaksa Paxton dalam gugatannya menyebut Netflix telah melakukan kegiatan pengumpulan data pengguna secara ilegal. Gugatan itu diajukan pada 11 Mei 2026 di Pengadilan Tinggi Texas di Colin County, negara bagian Texas, AS
Isi gugatan juga mencakup tuduhan pengoperasian ‘mesin pengawasan’ untuk mendapatkan perilaku pengguna, membocorkan data pengguna kepada pihak ketiga seperti Experian, Acxiom, Google Display, dan The Trade Desk
Selain menuntut penonaktifan autoplay pada profil anak, gugatan atas tuduhan tersebut juga mendorong adanya sanksi perdata lebih lanjut bagi Netflix
Sementara itu, melalui juru bicaranya, Netflix membantah keras tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa isi gugatan tidak didasarkan pada informasi yang akurat. “Netflix menganggap privasi anggota kami dengan serius dan mematuhi undang-undang privasi dan perlindungan data dimanapun kami beroperasi.”
“Kami berharap dapat menanggapi tuduhan Jaksa Agung Texas di pengadilan dan menjelaskan lebih lanjut tentang kontrol orang tua yang ramah anak dan praktik privasi transparan kami yang terdepan di industri,” pungkasnya
Sementara itu Ken Paxton sendiri dilaporkan akan maju dalam pemilu Senat AS, mewakili negara bagian Texas, yang akan digelar pada November mendatang
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News