Investasi Tembus Rp498,79 Triliun, Airlangga: KBLI 2025 Perkuat Daya Tarik Investasi RI

JAKARTA, 25 APRIL 2026 – VNNMedia – Pemerintah mencatat realisasi investasi pada Triwulan I 2026 tumbuh positif di tengah dinamika ekonomi global. Total investasi mencapai Rp498,79 triliun atau meningkat 7,22 persen secara tahunan (year-on-year), sekaligus melampaui target yang ditetapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan capaian ini menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, ditopang konsumsi rumah tangga, penyaluran THR, serta akselerasi belanja negara yang mencapai Rp809 triliun.

“Di tengah ketidakpastian global, ekonomi Indonesia tetap kuat. Investasi menjadi salah satu motor utama yang mendorong pertumbuhan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Selain pertumbuhan investasi, penyerapan tenaga kerja juga meningkat signifikan. Sepanjang Triwulan I 2026, investasi mampu menyerap 706.569 tenaga kerja atau naik 18,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan kontribusi nyata investasi terhadap penciptaan lapangan kerja serta pemerataan ekonomi, termasuk peningkatan investasi di luar Pulau Jawa.

Dari sisi makroekonomi, stabilitas tetap terjaga. Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen guna menjaga stabilitas nilai tukar. Sementara itu, indeks PMI manufaktur Maret 2026 berada di level 50,1, menandakan sektor industri masih dalam fase ekspansif.

Kinerja sektor eksternal juga positif, ditandai dengan surplus neraca perdagangan selama 70 bulan berturut-turut serta cadangan devisa yang mencapai USD148,2 miliar. Di sisi fiskal, defisit APBN hingga Maret 2026 tetap terkendali di level 0,93 persen terhadap PDB.

Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah terus melakukan reformasi struktural, termasuk melalui implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 sebagai bagian dari penyempurnaan sistem perizinan berbasis risiko.

Menurut Airlangga, pembaruan KBLI 2025 dirancang untuk mengakomodasi perkembangan ekonomi baru, seperti ekonomi digital, kecerdasan artifisial, hingga sektor keuangan modern.

“Penyesuaian ini memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi perizinan, dan mendorong daya saing investasi nasional,” jelasnya.

Pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Bersama lintas kementerian sebagai panduan teknis implementasi KBLI 2025 agar tidak merugikan pelaku usaha. Penyesuaian dilakukan melalui dua mekanisme, yakni otomatis melalui integrasi sistem OSS dan Ditjen AHU, serta penyesuaian mandiri oleh pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah membentuk Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 untuk mempercepat program strategis dan mengatasi hambatan investasi (debottlenecking).

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang prospektif dan kompetitif di kawasan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News