Efisiensi Energi, Khofifah Tetapkan WFH ASN Jatim Setiap Rabu Mulai April 2026

SURABAYA, 25 MARET 2026 – VNNMedia – Khofifah Indar Parawansa menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur setiap hari Rabu mulai April 2026 sebagai langkah efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut diumumkan saat apel pagi dan halal bihalal ASN pasca libur Idulfitri di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/3/2026).

Khofifah menegaskan, penerapan WFH merupakan bagian dari strategi penghematan BBM sekaligus menjaga efektivitas kerja ASN.

“WFH ini kita jalankan selaras dengan kebijakan efisiensi energi dari pemerintah pusat, namun kinerja pelayanan publik harus tetap maksimal,” ujarnya.

Ia memastikan, sistem kerja fleksibel ini tidak akan mengurangi produktivitas ASN. Seluruh layanan publik wajib tetap berjalan optimal, dengan pengawasan ketat dari masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, pemilihan hari Rabu sebagai jadwal WFH telah melalui pertimbangan matang, termasuk untuk menjaga keseimbangan ritme kerja dan mencegah lonjakan konsumsi BBM.

Rata-rata ASN Pemprov Jatim menempuh perjalanan sekitar 28 kilometer setiap hari. Dengan WFH satu hari dalam sepekan, diharapkan dapat menekan penggunaan bahan bakar sekaligus mengurangi mobilitas kendaraan.

“Kalau dilakukan mendekati akhir pekan, justru berpotensi meningkatkan perjalanan luar kota atau rekreasi,” jelasnya.

Selain aspek efisiensi, Khofifah juga menekankan pentingnya menjaga semangat pengabdian pasca Lebaran. Ia meminta seluruh ASN meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum Idulfitri harus menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas kerja dan memperkuat komitmen pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Ketua TP PKK Jatim Arumi Bachsin bersama jajaran kepala perangkat daerah.

Kegiatan apel ditutup dengan halal bihalal yang berlangsung sederhana namun penuh makna, sebagai upaya mempererat silaturahmi dan soliditas ASN di lingkungan Pemprov Jatim.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jatim optimistis dapat mendorong efisiensi energi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News