
SURABAYA, 4 FEBRUARI 2025 – VNNMedia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan Workshop Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan pada akhir bulan lalu. Kegiatan ini diikuti oleh 52 peserta dari berbagai institusi penegak hukum, termasuk hakim, jaksa, penyidik, dan koordinator penyidik.
Bertempat di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, workshop ini bertujuan menyelaraskan proses penanganan perkara tindak pidana perpajakan guna memastikan adanya keseragaman dalam besaran hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan untuk kasus dengan karakteristik serupa. Selain itu, acara ini juga memperkuat sinergi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), POLRI, jaksa, dan hakim. Kegiatan ini melanjutkan inisiatif serupa yang telah diselenggarakan DJP sejak 2022 hingga 2024.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, menyampaikan harapannya agar workshop ini dapat memberikan wawasan mendalam bagi aparat penegak hukum mengenai penanganan kasus perpajakan yang kerap terjadi di lapangan. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antara DJP dan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana perpajakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DJP ingin memastikan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perpajakan dilakukan secara tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, hukuman yang diberikan benar-benar mencerminkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Selain itu, DJP juga menekankan pentingnya peningkatan pemulihan kerugian negara dengan mengembalikan aset atau dana yang hilang akibat tindak pidana perpajakan.
Keberlanjutan penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, DJP mendorong agar setiap penanganan kasus perpajakan dilakukan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum, sehingga regulasi dapat diterapkan secara konsisten tanpa adanya perbedaan perlakuan.
Selain itu, kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum juga terus diperkuat agar setiap proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan sinergis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DJP dalam membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News