TikTok Sebut Laporan Penjualan ke Elon Musk ‘Fiksi Murni’

Washington, 14 Januari 2025-VNNMedia- TikTok menyebut laporan bahwa Tiongkok mempertimbangkan penjualan operasi perusahaan media sosial itu di Amerika Serikat (AS) kepada Elon Musk sebagai “fiksi murni”

Laporan tersebut awalnya disampaikan oleh Bloomberg yang menyebutkan bahwa pejabat Tiongkok sedang mempertimbangkan opsi penjualan jika Mahkamah Agung AS menegakkan larangan terhadap aplikasi tersebut

Menurut Bloomberg, pejabat Tiongkok sedang mempertimbangkan opsi yang memungkinkan bisnis TikTok di Amerika dijual kepada orang terkaya di dunia, Elon Musk. Namun, TikTok langsung membantah laporan tersebut dengan mengatakan,”Kami tidak dapat diharapkan untuk mengomentari fiksi murni.”

Sebelumnya pada awal Desember tahun lalu, TikTok dan ByteDance telah mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia, meminta lebih banyak waktu untuk mengajukan kasusnya ke Mahkamah Agung AS. Namun upaya tersebut gagal karena karena mosi tersebut ditolak pengadilan banding

Setelah upaya pengajuan mosi darurat gagal, CEO TikTok, Shou Zi Chew, bertemu dengan Presiden terpilih Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida, pada 16 Desember 2024 dalam upaya mencegah pemblokiran aplikasi tersebut di Amerika Serikat (AS)

Donald Trump sendiri pada akhir Desember lalu, telah meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menangguhkan sementara undang-undang federal yang melarang TikTok atau memaksa aplikasi itu melakukan divestasi. Trump berargumen bahwa ia seharusnya memiliki waktu setelah menjabat untuk mencari “resolusi politik” terkait masalah tersebut

Pada Jumat minggu lalu, pada sidang Mahkamah Agung, para hakim cenderung untuk menegakkan UU federal dan mematuhi deadline yang telah ditentukan, 19 Januari, sehari sebelum pelantikan Trump

Sebagai informasi, larangan terhadap TikTok di AS muncul akibat kekhawatiran atas keamanan data pengguna dan potensi penyalahgunaan platform oleh pemerintah China. Diketahui TikTok dimiliki oleh perusahaan induk ByteDance yang berbasis di China, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah China akan memaksa perusahaan teknologi itu untuk menyerahkan data pengguna atau melakukan tindakan lain yang membahayakan keamanan nasional AS

TikTok sendiri secara konsisten menyangkal tuduhan itu dengan menegaskan bahwa mereka beroperasi secara independen dari pemerintah China dan tidak tunduk pada hukum negara itu yang mengharuskan perusahaan menyerahkan data kepada pemerintah

Platform tersebut juga berulang kali menyatakan jika data pengguna AS disimpan di server yang berada di Amerika Serikat dan Singapura, bukan China. Mereka bahkan mengizinkan auditor independen untuk memeriksa sistem keamanan datanya

sumber: BBC

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News