
Jakarta, Kamis 07 Mei 2026-VNNMedia- Indonesia disebut telah mulai memasuki fase penuaan penduduk (aging population) setelah hasil Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan bahwa persentase penduduk lanjut usia (lansia) mencapai 11,97% dari total populasi
“Persentase lansia hasil SUPAS 2025 adalah sebesar 11,97%, yang menunjukkan Indonesia sudah memasuki fase penuaan penduduk,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam siaran YouTube BPS hari Selasa (5/5)
Dari angka tersebut, Amalia mengungkap bahwa jumlah lansia perempuan mengungguli lansia laki-laki. “Pada 2025, persentase penduduk lansia mencapai 11,97%, terdiri atas lansia 12,61% lansia perempuan dan 11,34% lansia laki-laki.”
Lebih lanjut ia juga menjelaskan jika dalam satu dekade terakhir terjadi tren peningkatan jumlah lansia. Tercatat tahun 2010 persentase lansia mencapai 7,59% dan terus mengalami kenaikan hingga di tahun 2015 mencapai 8,47%, dan di 2020 menjadi 9,93%
Data mengungkap jika Yogyakarta menjadi provinsi dengan jumlah lansia (17,83%), sedangkan Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah lansia paling sedikit (6,71%). Sementara Jawa Timur dan Bali menjadi provinsi dengan jumlah lansia terbanyak kedua (15,45%) dan ketiga (15,07%)
Terkait sumber penghasilan lansia Indonesia, survey menunjukkan jika sebagian besar lansia (45,56%), menggantungkan hidup dari bantuan keluarga, seperti suami atau istri, anak atau menantu, dan kerabat lainnya
Survey juga menjelaskan bahwa telah terjadi pergeseran struktur umur, dimana kelompok usia muda jumlahnya semakin sedikit, dibandingkan jumlah lansia yang makin meningkat. “Komposisi penduduk menurut kelompok umum menunjukkan pergeseran, yaitu menyempit pada usia 0-14 tahun dna melebar pada usia 65 tahun ke atas,” pungkas Amalia
Mengenal Istilah Aging Population Suatu Negara
Fase penuaan penduduk (atau sering disebut aging population) adalah suatu fenomena di mana terjadi peningkatan proporsi penduduk usia lanjut (biasanya 60 tahun ke atas) dalam struktur populasi suatu negara
Kondisi ini bukan sekadar jumlah lansia yang bertambah, melainkan pergeseran struktur umur penduduk di mana persentase lansia mulai mendominasi dibandingkan dengan persentase anak-anak atau usia muda
Berikut adalah beberapa aspek utama untuk memahami fase ini:
1. Indikator Utama
Suatu wilayah atau negara dikatakan memasuki fase penuaan penduduk jika:
- Persentase penduduk usia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 7% atau 10% (tergantung standar yang digunakan, seperti UN atau BPS)
- Meningkatnya angka harapan hidup secara signifikan
2. Penyebab Utama
Fenomena ini umumnya terjadi karena dua hal yang berjalan beriringan:
- Penurunan Tingkat Kelahiran (Fertilitas): Semakin sedikit bayi yang lahir, semakin kecil proporsi penduduk usia muda dalam struktur populasi.
- Peningkatan Angka Harapan Hidup: Kemajuan layanan kesehatan, sanitasi, dan nutrisi membuat orang hidup lebih lama hingga mencapai usia senja.
3. Tahapan Penuaan (Menurut Standar Internasional)
Dunia internasional biasanya membagi fase ini menjadi tiga kategori:
- Aging Society: Jika penduduk usia 65+ mencapai 7% dari total populasi.
- Aged Society: Jika penduduk usia 65+ mencapai 14% dari total populasi.
- Super-Aged Society: Jika penduduk usia 65+ sudah melampaui 21% dari total populasi (seperti yang terjadi di Jepang)
4. Tantangan dan Peluang
Fase ini membawa dampak besar pada berbagai sektor:
- Ekonomi: Beban ketergantungan meningkat (rasio antara penduduk tidak produktif terhadap penduduk produktif). Pemerintah perlu menyiapkan dana pensiun dan jaminan sosial yang lebih kuat.
- Kesehatan: Terjadi pergeseran beban penyakit dari penyakit menular ke penyakit degeneratif (seperti stroke, diabetes, atau demensia)
- Sosial: Munculnya kebutuhan akan hunian yang ramah lansia, layanan perawatan (caregiver), dan lingkungan kota yang aksesibel
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News