Hari Otonomi Daerah 2026, Khofifah Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Pemerataan Pembangunan

SURABAYA, 25 APRIL 2026 – VNNMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.

Menurut Khofifah, peringatan yang jatuh setiap 25 April ini harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pemerintah pusat dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergitas antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya di Surabaya, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelaksanaan program pembangunan nasional. Karena itu, penguatan desentralisasi harus terus didorong sejalan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Khofifah menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan daerah di Indonesia.

Secara historis, perjalanan otonomi daerah di Indonesia telah mengalami perkembangan panjang, mulai dari era kolonial hingga pascakemerdekaan melalui berbagai regulasi yang terus disempurnakan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Esensi otonomi daerah terus berkembang. Ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah 2026, Pemprov Jawa Timur akan menggelar upacara pada 27 April 2026 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong inovasi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap, semangat otonomi daerah mampu mendorong pemerataan pembangunan serta keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia. “Jika sinergi ini berjalan optimal, maka pembangunan nasional yang inklusif dan merata bukan lagi sekadar harapan, tetapi menjadi kenyataan,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News