Pengamat Politik: Pengangkatan Putra Menhaj Menjadi TA Perlu Keterbukaan Agar Kepercayaan Publik Terjaga

SIDOARJO, 7 JUNI 2026 – VNNMedia – Pengangkatan dua putra Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, sebagai Tenaga Ahli Menteri memicu sorotan publik terkait transparansi, akuntabilitas, dan potensi konflik kepentingan dalam pengisian jabatan yang dibiayai negara.

Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz tercantum sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian. Pengamat politik asal Sidoarjo Kasmuin menjelaskan, secara hukum, tidak terdapat larangan bagi anak pejabat untuk menduduki jabatan pemerintahan.

“Secara prosedur mungkin tidak ada masalah. Namun dari sisi etika publik, kebijakan ini sulit dilepaskan dari kesan KKN. Jika tidak ada rekam jejak yang relevan dengan urusan haji, persepsi itu akan semakin kuat di mata masyarakat,” katanya, Minggu (7/6).

Sorotan semakin menguat setelah Barbarossa Muhammad Farros terlihat aktif mendampingi Menteri Haji dalam sejumlah agenda resmi kementerian, termasuk saat pelaksanaan Seleksi Tahap II Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada 11 Desember 2025.

Merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, hubungan keluarga termasuk salah satu sumber potensi konflik kepentingan yang harus dikelola secara profesional dan berbasis meritokrasi. Menurutnya, aturan tersebut menekankan pentingnya pencegahan benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan dan pengisian jabatan publik.

Karena itu, hingga kini publik masih menanti penjelasan mengenai latar belakang pendidikan, pengalaman, serta bidang keahlian yang menjadi dasar pengangkatan kedua tenaga ahli tersebut. Informasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengisian jabatan berlangsung secara terbuka dan akuntabel.

Kasmuin menilai polemik ini tidak semata berkaitan dengan aspek legalitas, melainkan juga menyangkut persoalan etika publik. Menurut dia, meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap praktik yang dianggap bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik membuat isu seperti ini cepat menjadi perhatian.

Ia mengatakan masyarakat saat ini cenderung lebih kritis terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan persepsi KKN, terlebih ketika melibatkan hubungan keluarga dalam lingkungan kekuasaan. Situasi tersebut, menurutnya, membuat batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi menjadi sorotan utama.

Kasmuin juga menyoroti memudarnya standar etika di berbagai tingkatan pemerintahan. Menurut dia, praktik yang berpotensi mengandung unsur KKN sering kali tidak lagi dipandang sebagai persoalan serius, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terpengaruh.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kompetensi, rekam jejak, dan kontribusi yang diharapkan dari para tenaga ahli tersebut agar kepercayaan publik tetap terjaga

“Yang paling penting sekarang adalah keterbukaan. Pemerintah perlu menjelaskan kompetensi, rekam jejak, dan kontribusi yang diharapkan dari para tenaga ahli tersebut agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar Kasmuin.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia