
JAKARTA, 26 Maret 2026 – VNNMedia – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mulai melangkah ke pasar global dengan mengajukan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong (HKEX). Langkah ini dilakukan tak lama setelah perusahaan mencatatkan produksi emas perdana dari proyek tambang Pani di Gorontalo.
Pengajuan listing tersebut disampaikan pada 20 Maret 2026 sebagai bagian dari strategi ekspansi internasional perseroan. Melalui aksi ini, Merdeka Gold menargetkan perluasan basis investor global sekaligus memperkuat likuiditas saham dan akses pendanaan.
Dalam prosesnya, perseroan menunjuk UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities (Hong Kong) Limited sebagai joint sponsors yang akan mendampingi proses pencatatan di HKEX.
Manajemen menilai, kehadiran di bursa internasional akan meningkatkan profil global perusahaan serta mendorong penerapan standar tata kelola dan transparansi yang lebih tinggi sesuai regulasi internasional. Selain itu, langkah ini juga diharapkan membuka peluang masuknya investor institusi global.
Dari sisi operasional, Merdeka Gold tengah mengembangkan tambang emas Pani di Gorontalo yang telah mencapai tonggak penting dengan realisasi first gold pour pada Februari 2026.
Produksi tersebut kemudian diikuti penjualan emas perdana pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
Transaksi ini menjadi awal dari kontrak penjualan emas domestik selama dua tahun sekaligus menandai dimulainya produksi komersial perusahaan.
Presiden Direktur Merdeka Gold, Boyke Poerbaya Abidin, menyebut pengajuan listing di Hong Kong sebagai fase lanjutan pertumbuhan setelah perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia pada September 2025.
“Ini merupakan langkah strategis seiring dimulainya produksi di Pani dan upaya memperluas akses ke pasar modal internasional,” ujarnya. Ke depan, tambang emas Pani diproyeksikan menjadi salah satu tambang emas primer terbesar di Asia pada 2030.
Sebagai bagian dari proses, dokumen awal atau application proof telah dipublikasikan di situs Bursa Efek Hong Kong untuk tujuan informasi. Dokumen tersebut masih bersifat draf dan memuat gambaran bisnis, kinerja keuangan, serta risiko usaha perusahaan.
Manajemen menegaskan, dokumen tersebut bukan merupakan penawaran jual beli saham dan belum final karena masih dalam tahap evaluasi regulator.
Realisasi pencatatan juga masih bergantung pada persetujuan otoritas dan kondisi pasar. Investor pun diimbau untuk tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait saham EMAS di tengah proses ini.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News