
Jakarta, Jumat 20 Februari 2026 – VNNMedia – Setelah menemukan dua “safe house” dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) para pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya bakal menelusuri “safe house” yang digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi kasus importasi.
Tidak hanya itu, usai OTT penyidik kembali menemukan satu tempat dengan menyita uang Rp 5 miliar di dalam 5 koper.
“Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman, gitu untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain,” kata Setyo di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/2025) dilansir Kompas.com
Setyo mengatakan, nama “safe house” dalam kasus ini merupakan penyebutan yang digunakan para tersangka yang bisa berupa rumah, apartemen serta tempat lainnya.
“Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja. Ya safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen, bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak,” jelasnya.
Setyo juga mengungkapkan, KPK belum menemukan adanya aliran uang kasus korupsi tersebut kepada Dirjen Bea Cukai Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama.
“Kelihatannya sementara belum ada ya,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 5 buah koper berisi uang Rp 5 miliar dari penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (13/2/2026).
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di lokasi pihak terkait, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 Miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Budi mengatakan, uang Rp 5 miliar yang disita penyidik berupa mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat (AS), Dolar Singapura, Dolar Hongkong, hingga Ringgit.
“Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) lainnya,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News