
Jakarta, Kamis 19 Februari 2026 – VNNMedia – Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak Polri tidak hanya fokus pada sidang etik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Menurutnya, mengusut asal-usul dan jejaring narkotika dalam perkara tersebut juga sangat penting.
“Jejaring itu adalah, ngomong soal siapa, barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja. Ya, tapi itu kalau di sini enggak begitu maksimal, nanti di Bareskrim yang akan maksimal,” kata Anam saat hadir di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Adapun sidang etik terhadap Eks Kapolres Bima Kota, Didik digelar pada hari ini di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Dilansir Kompas.com, Anam menekankan, yang terpenting dalam penanganan kasus narkotika adalah pengungkapan jejaring peredarannya. Ia berharap aspek tersebut harus digali dalam proses sidang maupun penyidikan pidana.
“Yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini juga bisa dilihat karakter, keterangan, dan sebagainya. Ya jejaring. Jejaring narkobanya. Karena melawan narkoba itu ya melawan jejaring,” ujarnya.
Anam menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan program prioritas presiden dan menjadi perhatian luas masyarakat. Menurut, ini merupakan momentum Polri untuk menunjukkan profesionalisme dalam penanganan perkara.
“Perangkat hukumnya sudah ada, tinggal komitmen bersama kita melawan narkoba. Gitu ya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Divisi Propam Polri menggelar sidang etik pada hari ini (19/2), terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan tersangka kasus narkoba.
Didik ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.
Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin 5 gram.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News