
Kediri, 04 Mei 2026, VNNMedia – Pelanggaran lalu lintas masih ditemukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kediri. Terbukti, dalam penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld dan tercatat ada puluhan pelanggaran yang terekam kamera.
Yang terbaru, penindakan dilakukan anggota Satlantas Polres Kediri di dua titik berbeda, yakni di wilayah Pare dan Jongbiru, dengan memanfaatkan perangkat ‘Etle Handheld’ yang mampu mendeteksi pelanggaran secara langsung.
Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, serta pelanggaran rambu berhenti.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si., menilai masih adanya pelanggaran kasat mata menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm masih ditemukan dan terekam melalui Etle Handheld. Ini menjadi perhatian karena keselamatan berkendara sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan dasar di jalan,” ujar AKBP Bramastyo, Minggu (3/4/2026).
Ditegaskan, penggunaan ETLE mobile bukan sekadar alat penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih konsisten di tengah masyarakat.
Dengan sistem tersebut memungkinkan proses penegakan hukum berjalan lebih transparan dan objektif karena berbasis bukti visual yang tervalidasi.
AKBP Bramastyo juga mengingatkan, setiap pelanggaran yang terekam akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari verifikasi hingga penerbitan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Dengan penerapan teknologi tersebut, diharapkan angka pelanggaran lalulintas dapat ditekan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya. Kesadaran pengendara dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kediri.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News