
SURABAYA, 20 MEI 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan objektif dan transparan. Untuk mencegah manipulasi alamat domisili, Pemkot memperkuat integrasi data kependudukan dengan sistem penerimaan siswa melalui aplikasi Cek In Warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan integrasi data administrasi kependudukan dilakukan bersama sistem SPMB dan aplikasi milik Dinas Pendidikan.
“Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB 2026/2027 melalui integrasi aplikasi Cek In Warga,” kata Irvan, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, sistem tersebut digunakan untuk memastikan proses penerimaan murid baru benar-benar sesuai domisili asli calon peserta didik.
“Tujuannya agar proses penerimaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujarnya.
Irvan menjelaskan, data Cek In Warga kini menjadi salah satu instrumen verifikasi keberadaan dan alamat tempat tinggal warga. Karena itu, Dispendukcapil akan memperketat pengawasan terhadap perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan hanya demi kepentingan masuk sekolah.
Ia menegaskan, permohonan administrasi kependudukan bisa ditolak apabila ditemukan perpindahan KK yang tidak sesuai dengan kondisi tempat tinggal sebenarnya.
“Kalau perpindahan KK hanya untuk kepentingan sekolah tetapi yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut, maka proses administrasinya dapat tidak dilayani sesuai aturan,” tegasnya.
Dispendukcapil Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami tanggal cetak KK. Menurut Irvan, tanggal yang tercantum pada dokumen hanya menunjukkan waktu administrasi diproses atau dicetak, bukan menjadi penanda sejak kapan seseorang tinggal di alamat tersebut.
“Dalam pelaksanaan SPMB, tanggal cetak KK tidak bisa dijadikan acuan lama tinggal seseorang di suatu alamat,” jelasnya.
Bagi warga yang membutuhkan klarifikasi riwayat domisili untuk keperluan SPMB, Dispendukcapil membuka layanan pengajuan surat keterangan resmi.
Irvan berharap masyarakat mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur agar pelaksanaan SPMB di Surabaya tetap adil bagi seluruh calon peserta didik.
“Kami berharap masyarakat mengikuti administrasi kependudukan sesuai kondisi sebenarnya demi menjaga keadilan dalam pelaksanaan SPMB,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News