
Surabaya, 28 Mei 2026, VNNMedia – Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak betis pelaku begal spesialis curanmor yang beraksi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku berinisial S warga Kraton, Pasuruan dan MS warga Wonorejo, Pasuruan. Dua pelaku pegal ini beraksi pada 29 Mei 2025 lalu. Dua pelaku ditembak betisnya karena berusaha kabur dan melawan anggota saat hendak ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (26/05/2026) mengatakan, anggota yang tergabung Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di wilayah Pasuruan.
“Dua tersangka modusnya merampas sepeda motor yang rata-rata korbannya perempuan. Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana,” ujar AKBP Jumhur di Mapolda Jatim, Selasa (26/05/2026) sore.
Dikatakan, bahwa saat itu tersangka beraksi merampas motor milik korban, setelah korban dipukul menggunakan helm hingga terluka. Usai berhasil menggondol motor korban, lalu pelaku kabur. Barang bukti yang disita diantaranya celurit dan jaket.
“Pelaku begal itu bukan hanya motor menjadi sasarannya, tapi juga mobil. Yang jelas kami masih mengembangkan kasus ini. Kedua pelaku beraksi di beberapa TKP diantaranya Malang dan Pasuruan,” tandas AKBP Jumhur.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News