
SURABAYA, 4 MEI 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota Surabaya mempercepat pembenahan pasar tradisional sebagai upaya menghidupkan kembali aktivitas ekonomi rakyat. Hingga pertengahan Mei 2026, sedikitnya lima pasar ditargetkan selesai direvitalisasi.
Kelima pasar tersebut yakni Pasar Tembok Dukuh, Pasar Kembang, Pasar Babakan Baru, Pasar Wonokromo, dan Pasar Simo Gunung.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa revitalisasi difokuskan pada perbaikan fungsi dasar pasar agar kembali layak dan nyaman digunakan.
“Penataan diarahkan pada infrastruktur dasar seperti drainase, perbaikan lantai, hingga penataan area pedagang. Termasuk juga penanganan kebocoran,” ujarnya.
Salah satu prioritas penanganan dilakukan di Pasar Tembok Dukuh yang sebelumnya kerap tergenang saat hujan akibat drainase sempit dan posisi lantai lebih rendah dari jalan. Kondisi ini membuat aktivitas jual beli terganggu hingga memicu pedagang berjualan di badan jalan.
“Atas arahan Wali Kota, penataan dilakukan agar pedagang kembali masuk ke dalam pasar dan aktivitas ekonomi bisa pulih,” jelasnya.
Pendekatan revitalisasi dilakukan berbeda di tiap pasar. Di Pasar Simo Gunung, dilakukan perluasan area untuk menampung pedagang. Sementara di Pasar Kembang, pembenahan meliputi perbaikan lantai dan pembangunan atap.
Adapun di Pasar Babakan Baru dan Pasar Wonokromo, fokus diarahkan pada penataan sistem pemotongan unggas agar lebih higienis dan sesuai regulasi. Di Babakan Baru disiapkan fasilitas pemotongan skala kecil dengan kapasitas sekitar 5.000 ekor per hari lengkap dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Untuk Wonokromo, konsepnya lebih modern dengan dukungan conveyor belt, namun tetap melibatkan pedagang yang sudah ada,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Pemkot Surabaya menargetkan revitalisasi 10 pasar sepanjang 2026. Lima pasar lainnya yang akan dibenahi secara bertahap antara lain Pasar Pakis, Dukuh Kupang, Pecindilan, Gresik PPI, dan Krembangan.
Program ini merupakan bagian dari penguatan pengelolaan aset pasar sekaligus peningkatan kualitas layanan perdagangan tradisional agar lebih bersih, tertata, dan kompetitif di tengah perkembangan ritel modern.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News