
SIDOARJO-18 SEPTEMBER 2026-VNNMedia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) melalui penggeledahan gabungan dan tes urine untuk mencegah peredaran barang terlarang serta narkoba.
Penggeledahan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, Kepolisian Sektor (Polsek) Porong, Komando Rayon Militer (Koramil) 0816/04 Porong, dan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Batalyon A Pelopor Kompi 3.
“Kami membutuhkan dukungan, dorongan, dan motivasi dari seluruh rekan-rekan APH karena kami tidak bisa bekerja sendiri,” kata Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman.
Penggeledahan dilakukan di seluruh blok hunian dengan melibatkan 77 pegawai dan 36 regu pengamanan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan operasi gabungan secara sinergis dan berkala.
Petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti kabel listrik yang tidak sesuai standar, pisau rakitan, senjata tajam, korek api, gunting, dan benda berbahan logam lainnya.
Sohibur mengatakan Lapas Kelas I Surabaya juga rutin melakukan penggeledahan internal dengan frekuensi minimal sekitar delapan kali dalam sebulan dan dapat ditingkatkan sesuai kondisi keamanan dan ketertiban.
Seluruh barang yang dikategorikan terlarang diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari telepon seluler, pungutan liar, narkoba, dan penipuan.
Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 20 pegawai dan 51 warga binaan yang dipilih dari perwakilan masing-masing blok hunian.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai dan warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif,” kata dr. Erieko dari BNNK Sidoarjo.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia