
SURABAYA, 28 MEI 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat mengantisipasi pencemaran sungai selama perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Melalui tim yustisi Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, patroli pengawasan limbah hewan kurban digelar di sepanjang Kali Surabaya, Rabu (27/5/2026).
Dalam patroli yang dimulai dari Sungai Asreboyo itu, petugas menemukan empat kelompok masyarakat yang mencuci limbah pemotongan hewan kurban di sungai. Satu kelompok langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena terbukti membuang darah segar hewan kurban langsung ke saluran air yang bermuara ke sungai.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Surabaya, M Fikser, mengatakan tiga kelompok lainnya hanya diberikan peringatan dan diminta membawa kembali limbah rumen ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Yang satu kelompok kami tindak karena membuang darah segar langsung ke sungai tanpa proses penyaringan atau pembekuan terlebih dahulu,” kata Fikser.
Menurutnya, langkah membawa pelanggar ke sidang tipiring dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta sesuai putusan pengadilan.
“Kalau hanya denda di tempat nilainya kecil. Sekarang KTP kami sita dan diproses melalui sidang tipiring supaya ada efek jera,” ujarnya.
Patroli intensif dilakukan karena Kali Surabaya dan Kalimas merupakan sumber bahan baku air bersih PDAM Surya Sembada sekaligus bagian penting dari ekosistem sungai di Kota Surabaya.
DLH Surabaya mengingatkan bahwa mencuci rumen maupun membuang darah hewan kurban ke sungai dapat mencemari air dan meningkatkan risiko kontaminasi bakteri pada daging kurban.
Untuk memperketat pengawasan, Pemkot Surabaya membagi wilayah menjadi lima zona pemantauan. Operasi ini melibatkan DLH, BPBD, Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP kecamatan, hingga pihak kepolisian.
Selain pengawasan, Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengangkutan limbah kurban gratis bagi masjid dan panitia penyembelihan hewan kurban dalam jumlah besar.
Fikser menjelaskan, DLH telah menyiagakan 18 armada dump truck untuk mengangkut limbah kurban langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pemerintah juga membagikan kontak penanggung jawab pengangkutan limbah kurban di seluruh wilayah Surabaya.
“Terkait limbah darah, kami mengimbau agar ditampung dulu di kantong plastik sampai membeku, baru dibuang ke TPS agar aman saat diangkut petugas,” jelasnya.
Pemkot Surabaya berharap masyarakat semakin sadar menjaga kebersihan lingkungan selama perayaan Iduladha dan tidak lagi membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News