Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman, 1.353 Keberangkatan Ilegal Digagalkan

JAKARTA, 19 MEI 2026 – VNNMedia – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia resmi meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman. Gerakan ini sebagai langkah memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir, mulai sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.

Program tersebut dicanangkan di Kantor KP2MI Jakarta, Senin (18/5/2026), di tengah masih maraknya praktik penempatan pekerja migran ilegal.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan, sepanjang Januari-April 2026 pihaknya berhasil menggagalkan 1.353 keberangkatan ilegal calon pekerja migran di berbagai wilayah perbatasan.

Selain itu, kementerian juga menurunkan 4.213 konten digital bermuatan penipuan dan menangani 1.173 pengaduan pekerja migran dari berbagai negara penempatan.

“Kondisi ini menegaskan bahwa negara harus hadir. Bukan hanya melalui kebijakan di atas kertas, tetapi juga hadir langsung di ruang-ruang kehidupan masyarakat,” ujar Mukhtarudin.

Peluncuran gerakan nasional tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, hingga perwakilan kementerian dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, diputar pula arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur penempatan nonprosedural. “Jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini dan itu,” tegas Prabowo dalam tayangan video.

Mukhtarudin menjelaskan, pembentukan Kementerian P2MI menjadi bagian dari transformasi kelembagaan untuk memperkuat pelindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan kualitas penempatan tenaga kerja terampil.

Ia menyebut pekerja migran memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi pekerja migran pada 2025 mencapai Rp288 triliun. “Pekerja migran bukan sekadar angka statistik, tetapi pejuang ekonomi keluarga,” katanya.

Untuk memperkuat pelindungan di tingkat akar rumput, pemerintah juga mengembangkan program Desa Migran Emas. Hingga kini, sebanyak 669 desa di berbagai provinsi telah ditetapkan sebagai pusat edukasi dan pelindungan pekerja migran.

Gerakan Nasional Migran Aman dijalankan melalui lima strategi utama, mulai dari edukasi publik, pengawasan wilayah rawan, kolaborasi lintas sektor, penguatan desa migran, hingga pemberdayaan purna pekerja migran sebagai agen edukasi masyarakat.

Usai peluncuran, KP2MI juga menyerahkan Kartu Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) kepada tiga calon pekerja migran sebagai bagian dari penguatan layanan digital dan sistem pelindungan terpadu.

Dalam kesempatan itu, Dudung Abdurachman berpesan agar pekerja migran menjaga nama baik Indonesia selama bekerja di luar negeri.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News