Tokyo, 30 Oktober 2024-VNNMedia- Jepang telah secara resmi mengajukan protes kepada panel hak asasi manusia PBB yang merekomendasikan peninjauan kembali hukum suksesi kekaisaran
Dilansir dari Japan Today, pemerintah Jepang bersikukuh bahwa sistem suksesi yang saat ini berlaku, yang hanya mengizinkan laki-laki dari garis keturunan langsung kaisar untuk naik tahta, merupakan bagian fundamental dari identitas nasional Jepang
Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi menyatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan keberatannya kepada panel PBB sebelum laporan tersebut dirilis. Hayashi menegaskan bahwa panel telah bertindak di luar batas kewenangannya dengan mengangkat isu yang dianggap sensitif dan terkait erat dengan sejarah dan tradisi Jepang
Dalam konferensi persnya, Hayashi menyesalkan laporan akhir panel yang memuat referensi ke Hukum Istana Kekaisaran
Panel HAM PBB dalam laporan yang dirilis pada Selasa (29/10) mengakui jika UU kekaisaran 1947 tidak berada dalam lingkup kompetensinya, namun mereka menganggap aturan suksesi bertentangan dengan konvensi PBB tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News