Indonesia dan 7 Negara Kutuk Keras Perlakuan Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla 2026

Jakarta, Senin 25 Mei 2026-VNNMedia- Delapan negara, termasuk Indonesia, mengutuk keras perlakuan mengerikan dari salah satu Kepala Otoritas Israel, Itamar Ben-Gvir, kepada sejumlah aktivis Global Sumud Flotilla-diantaranya dari Indonesia-yang ditangkap beberapa waktu lalu dalam upaya menembus blokade Israel

Melansir Antara, dalam cuitannya pada hari ini melalui X, Kementerian Luar Neger (Kemenlu) RI menuliskan,”Indonesia bersama tujuh negara lainnya megnutuk keras tindakan mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima yang dilakukan menteri Israel yang ekstremis, Itamar Ben-Gvir, terhadap peserta armada Gaza saat mereka ditahan.”

“Tindakan itu sekaligus merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia internasioanal,” tambah kementerian

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, dalam pernyataan pada hari Minggu (24/5) Indonesia mengecam keras pencegatan kapal GSF di perairan internasional serta perlakuan militer Israel terhadap para aktivis kemanusiaan. “Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” ujarnya, dikutip dari Elshinta.com

Sementara itu menlu dari tujuh negara seperti Mesir, Qatar, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab juga mengecam tindakan keji dari otoritas Israel. Mereka menyebut tindakan Ben-Gvir terhadap tawanan aktivis Global Sumud Flotilla merupakan serangan memalukan terhadap martabat manusia

Para menlu juga menyesalkan dan mengutuk keras tindakan penghasutan serta kekerasan ilegal dan eksremis yang dilakukan Ben-Gvir serta pejabat Israel lainnya terhadap rakyat Palestina yang berada di wilayah yang diduduki

Menlu dari delapan negara menegaskan bahwa tindakan provokatif Ben-Gvir memicu kebencian dan ekstremisme sekaligus menghalangi upaya untuk memajukan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara. Mereka juga menuntut Ben-Gvir bertanggung jawab atas tindakannya dan mendesak langkah-langkah konkret untuk mengakhiri provokasi, hasutan dan pelanggaran berulang, serta memastikan tindakan serupa tidak terulang

Sebagai informasi, mengutip dari Detik.com, Israel melakukan penangkapan terhadap ratusan aktivis yang tergabung dalam misi pelayaran Global Sumud Flotilla GSF)-sembilan diantaranya WNI- pada hari Senin (18/5). Beberapa kapal GSF dicegat secara bertahap yang menyebabkan sejumlah relawan ditangkap

Mengutip laman INH For Humanity (International Networking for Humanitarian), berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah relawan dan jaringan solidaritas internasional menyebutkan, para peserta misi kemanusiaan tersebut diperlakukan layaknya pelaku teroris, kriminal berbahaya padahal mereka menjalankan misi tanpa kekerasan (non-violence) dan membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Beberapa aktivis dilaporkan diikat tangannya, dipaksa berlutut hingga menundukkan kepala di bawah pengawasan aparat bersenjata


Kronologis Penangkapan Sembilan Aktivis Indonesia hingga Tiba Di Tanah Air

Kronologi pembebasan 9 Warga Negara Indonesia (WNI)-yang terdiri dari jurnalis nasional dan relawan kemanusiaan-dari penahanan militer Israel berlangsung selama empat hari yang menegangkan pada Mei 2026. Berikut adalah urutan peristiwa mulai dari pencegatan hingga kepulangan mereka ke Tanah Air:

1.Pencegatan di Perairan Internasional (Senin, 18 Mei 2026)

Armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa logistik dan obat-obatan ke Gaza dicegat secara sepihak oleh kapal perang angkatan laut Israel. Insiden terjadi di perairan internasional dekat Siprus (sekitar 200 mil laut dari Gaza). Komunikasi dengan WNI di atas kapal-termasuk jurnalis Republika (Bambang Noroyono, Thoudy Badai), Tempo (Andre Prasetyo Nugroho), dan relawan filantropi-terputus setelah militer Israel menaiki kapal secara paksa.

2. Penahanan di Ashdod & Respons Diplomasi (19 – 20 Mei 2026)

Kesembilan WNI bersama ratusan aktivis global dari 41 negara dibawa dan ditahan di kota pelabuhan Ashdod, Israel. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, bergerak cepat memimpin upaya pembebasan. Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, pemerintah memaksimalkan jalur diplomasi melalui negara ketiga-khususnya berkoordinasi erat dengan otoritas Yordania dan Turki-serta mendesak tekanan internasional

3. Pembebasan Resmi & Deportasi ke Turki (Kamis, 21 Mei 2026)

Akibat tekanan diplomatik global yang masif, Israel akhirnya membebaskan para aktivis. Sembilan WNI resmi keluar dari wilayah Israel dan dideportasi melalui jalur udara menuju Istanbul, Turki. Kementerian Luar Negeri RI memastikan seluruh WNI berada dalam kondisi aman dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan serta imigrasi di Turki

4. Kepulangan ke Indonesia (Minggu, 24 Mei 2026)

Setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pemulihan fisik di Turki, rombongan jurnalis dan relawan Indonesia bertolak kembali dan tiba dengan selamat di Tanah Air

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News