
New York, Sabtu 02 Mei 2026-VNNMedia- Seorang hakim federal di New York pada hari Jumat (1/5) resmi memblokir upaya pemerintahan Trump untuk menghentikan Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi warga negara Yaman yang tinggal di Amerika Serikat
Keputusan ini keluar hanya beberapa hari sebelum status perlindungan tersebut dijadwalkan berakhir pada tengah malam tanggal 4 Mei mendatang. Hakim Distrik AS Dale Ho memutuskan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri, di bawah kepemimpinan Menteri Kristi Noem, telah mengakhiri status tersebut dengan mengabaikan secara terang-terangan prosedur yang ditetapkan oleh Kongres
Putusan ini menambah panjang daftar kegagalan pemerintah di pengadilan dalam upaya menghapus perlindungan bagi migran dari negara-negara yang dilanda konflik. Hakim Ho mencatat bahwa pengadilan di berbagai distrik telah mengambil keputusan serupa karena pemerintah gagal mematuhi prosedur hukum yang diperlukan
Selain itu, hakim menyoroti peran penting warga Yaman dalam ekonomi Amerika, di mana mereka mengoperasikan sekitar setengah dari 15.000 toko swalayan milik keluarga di Kota New York dan menjadi bagian integral dari jaringan bisnis yang melayani jutaan orang
Di sisi kemanusiaan, para penggugat terdiri dari individu dengan kondisi yang sangat mendesak. Di antaranya adalah seorang wanita hamil di Detroit yang bayinya membutuhkan perawatan jantung khusus yang tidak tersedia di Yaman, seorang peneliti kanker di Houston, serta mantan aktivis hak asasi manusia yang terancam keselamatannya di negara asal
Salah satu penggugat mengungkapkan bahwa keputusan hakim ini merupakan penyelamat yang memungkinkan keluarganya bernapas lega dari kecemasan eksistensial selama berbulan-bulan.
Meskipun demikian, Departemen Keamanan Dalam Negeri tetap mempertahankan posisinya. Juru bicara lembaga tersebut menyatakan bahwa menurut tinjauan pemerintah, Yaman tidak lagi memenuhi persyaratan hukum untuk menyandang status perlindungan tersebut
Pemerintah menegaskan bahwa TPS harus dikembalikan ke tujuan asalnya yang bersifat sementara demi memprioritaskan kepentingan keamanan nasional dan mengutamakan Amerika. Warga Yaman sendiri telah menerima perlindungan ini sejak 2015 akibat perang saudara yang membahayakan nyawa mereka jika harus dipaksa kembali ke tanah air, dilansir dari abc news
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News