
BOJONEGORO, 24 Mei 2026 – VNNMedia – Para petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro menyisir kawasan pelosok untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas fisik dan mental di Desa Deling, Kecamatan Sekar yang selama ini mengalami kendala geografis dan fisik untuk datang langsung ke tempat pelayanan adminduk konvensional.
Dalam siaran tertulisnya Pemkab Bojonegoro, Jumat (22/5/2026), dalam aksi humanis kali ini, petugas berhasil melakukan perekaman data KTP-el langsung di rumah dua pemohon. Yaitu Safitri, warga Dusun Jonoporo, Desa Deling; dan Mariyanto, warga Dusun Krajan, Desa Deling.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, menegaskan bahwa pelayanan adminduk bukanlah sebuah hak istimewa, melainkan hak dasar bagi seluruh warga negara yang harus dipenuhi secara merata dan adil.
“Kami berupaya memaksimalkan pelayanan sehingga warga Bojonegoro berada pada wilayah tertinggal pun akan kita sisir dalam kepemilikan dokumen kependudukan, terutama saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” katanya.
Pelayanan jemput bola ke Desa Deling ini adalah komitmen untuk meruntuhkan sekat jarak dan keterbatasan fisik. Pihaknya akan terus aktif menjemput, melayani dengan pendekatan yang humanis, ramah, dan inklusif.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia