Pemkot Surabaya Buka Sterilisasi Gratis untuk 100 Kucing Lokal

SURABAYA, 26 MEI 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Program ini disiapkan khusus bagi warga Surabaya dengan kuota terbatas sebanyak 100 ekor kucing.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan program tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesehatan hewan sekaligus pengendalian populasi kucing domestik secara humanis.

“Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kata Nanik, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, sterilisasi tidak hanya membantu mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak tanpa kontrol, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan hewan. Kucing yang disteril dinilai lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko penyakit reproduksi yang lebih rendah.

Program sterilisasi gratis tersebut akan digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB di UPT Pusat Kesehatan Hewan Kota Surabaya, Jalan Ikan Dorang Nomor 15, Perak Barat, Krembangan.

Seluruh proses sterilisasi akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional. Antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi karena layanan diberikan gratis dengan sistem pendaftaran terbatas atau first come, first serve.

Program ini merupakan hasil kolaborasi DKPP Surabaya bersama Yayasan Seribu Senyum serta mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Nanik menjelaskan sinergi lintas institusi tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kesejahteraan hewan.

DKPP Surabaya menetapkan sejumlah syarat bagi peserta program. Pemilik wajib memiliki KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP.

Selain itu, kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, dalam kondisi sehat, tidak bunting, dan memiliki berat badan minimal dua kilogram.

Peserta juga diwajibkan mengikuti akun Instagram @puskeswansby, @dkppsurabaya, dan @seribusenyum.id sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

“Kuota dibagi untuk 30 ekor kucing betina dan 70 ekor jantan. Karena itu warga diminta segera mendaftar,” jelas Nanik.
Pendaftaran program sterilisasi gratis dilakukan melalui laman berikut:

Pendaftaran Sterilisasi Gratis Kucing Surabaya
Sementara informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui admin Ilham di nomor 0817-329-998.

“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News