REI Jatim Dorong Percepatan PBG dan BPHTB Gratis

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) bersama Ketua DPD REI Jawa Timur Muhammad Ilyas dalam sebuah Forum Diskusi di Surabaya, Sabtu (2/5/2026).

SURABAYA, 3 MEI 2026 – VNNMedia – DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur siap mengawal percepatan implementasi pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dinilai menjadi momentum penting untuk mempercepat penyediaan rumah terjangkau di daerah.

Ketua DPD REI Jawa Timur Muhammad Ilyas menyatakan, kebijakan pembebasan PBG merupakan terobosan besar yang belum pernah terjadi sebelumnya di sektor properti nasional. Menurutnya, langkah ini memberi dampak langsung terhadap kemudahan akses hunian bagi masyarakat.

“Ini sejarah baru. Selama ini belum pernah ada pembebasan retribusi PBG. Sekarang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, termasuk berpenghasilan menengah. BPHTB juga demikian,” ujarnya di Surabaya, Sabtu (2/5/2026).

Meski demikian, Ilyas mengakui implementasi kebijakan tersebut di Jawa Timur belum merata. Sejumlah kabupaten/kota disebut masih belum sepenuhnya menjalankan aturan pembebasan biaya tersebut.

Karena itu, ia menilai perlu ada dorongan lebih kuat dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi, agar kebijakan ini bisa diterapkan secara menyeluruh di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

REI Jatim yang memiliki sekitar 600 anggota, lanjut Ilyas, siap mendukung penuh program pemerintah, termasuk percepatan pembangunan rumah subsidi.

Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, seperti isu ketahanan pangan hingga Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berpotensi memengaruhi ekosistem pembangunan.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR sudah menjadi kebijakan nasional sejak November 2024. Ia meminta seluruh pemerintah daerah segera mengimplementasikannya tanpa pengecualian.

Ara—sapaan akrabnya—juga mendorong REI untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan kepala daerah, termasuk bupati, wali kota, hingga gubernur, agar kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.

“Organisasi harus punya daya dorong untuk kepentingan rakyat. Bangun komunikasi aktif dengan kepala daerah supaya kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kualitas pengembang dalam mendukung program perumahan nasional. Menurutnya, sektor properti harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus solusi bagi kebutuhan hunian rakyat.

Data Kementerian PKP mencatat, realisasi rumah subsidi di Jawa Timur pada 2025 mencapai sekitar 18.361 unit. Namun capaian tersebut masih menempatkan provinsi ini di posisi kelima nasional, meski jumlah penduduknya terbesar kedua di Indonesia.

Lebih lanjut, Ara menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan program pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Khusus di Jawa Timur, program ini akan diperkuat melalui bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu dengan target lebih dari 30 ribu unit pada tahun ini.

“Program ini akan dimulai dari Madura, Surabaya, lalu menyebar ke seluruh daerah. Tujuannya jelas, agar masyarakat memiliki rumah layak huni,” ujarnya.

Ia memastikan kebijakan pembebasan biaya PBG dan BPHTB tidak memiliki kepentingan bisnis, melainkan murni untuk membantu masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi nasional.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News