
SURABAYA, 18 APRIL 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis, mulai dari tempat penampungan sementara (TPS) hingga kawasan pedestrian di jalan utama. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan penambahan CCTV difokuskan pada lokasi prioritas yang dinilai rawan.
Dari target 179 titik TPS, sebanyak 146 CCTV sudah terpasang dan berfungsi, sementara 33 titik lainnya masih dalam proses pemasangan. “Yang 33 ini masih proses karena kita mencari jaringan fiber optik dan listrik. Ada TPS yang infrastruktur pendukungnya masih minim,” ujar Eddy, Jumat (17/4/2026).
Selain pemasangan baru, Pemkot juga menggandeng pelaku usaha untuk mengakses CCTV eksternal milik perkantoran, pertokoan, dan pusat perbelanjaan.
Kerja sama ini difokuskan pada kamera yang mengarah ke jalan dan pedestrian, sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pengadaan tambahan. “Dengan akses CCTV dari pihak swasta, kita bisa memantau kondisi jalan tanpa harus memasang perangkat baru,” jelas Eddy.
Sejumlah titik di koridor utama seperti Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani menjadi prioritas awal integrasi. Sekitar 70 pelaku usaha di kawasan tersebut telah diajak berkolaborasi.
Pemkot saat ini tengah melakukan sinkronisasi sistem karena perbedaan merek dan spesifikasi CCTV milik masing-masing pihak. Proses ini melibatkan tim teknis bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menyatukan jaringan dalam satu sistem terintegrasi.
“Karena berbeda-beda spesifikasi, kami kaji agar bisa masuk dalam satu jaringan tanpa perlu banyak sistem terpisah,” ujarnya.
Ke depan, seluruh jaringan CCTV akan terhubung dengan layanan darurat 112 milik Pemkot Surabaya. Akses ini juga akan dibuka bagi aparat penegak hukum untuk mempercepat respons jika terjadi gangguan keamanan.
Pemkot menargetkan integrasi awal bisa berjalan mulai 1 Mei 2026, dengan penyelesaian penuh di kawasan jalan utama paling lambat Agustus 2026.
Eddy menegaskan, akses CCTV yang diminta hanya untuk area luar bangunan seperti jalan dan parkir, bukan ke dalam area privat. “Ini untuk kepentingan pengawasan publik. Yang diakses hanya yang mengarah ke jalan,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News