
SURABAYA, 24 MARET 2026 – VNNmedia – Dalam dekade terakhir, wajah politik Indonesia menampilkan anomali yang membingungkan. Di satu sisi, pembangunan infrastruktur tampak masif dan stabilitas politik terjaga. Di sisi lain, muncul persepsi kuat tentang adanya kekuatan besar di balik layar (big power) yang membuat figur pemimpin tertentu tampak tak tersentuh (untouchable) oleh berbagai skandal hukum maupun etika.
Untuk memahami fenomena ini secara jernih, kita perlu menggunakan kacamata analisis “Kartel Politik”. Secara sederhana, kartel politik adalah kondisi dimana partai-partai politik yang seharusnya berkompetisi justru berkolusi untuk mengontrol sumber daya negara.
Di sini, oposisi hanyalah formalitas panggung. Menggunakan analisis “If-Then”, mekanismenya jelas. Jika semua faksi politik besar masuk ke dalam lingkar kekuasaan (kabinet), maka fungsi pengawasan (check and balances) di parlemen secara otomatis akan lumpuh.
Dalam sistem ini, pemimpin yang dicitrakan sebagai “orang biasa” menjadi aset strategis. Figur yang tampak tidak mengancam dan populer berfungsi sebagai “perekat” kepentingan elite. Kelompok pemilik modal merasa aman mendukung figur tersebut karena ia mampu menjamin stabilitas. Namun, stabilitas ini dibayar mahal dengan penegakan hukum yang selektif.
Jika hukum digunakan sebagai alat negosiasi untuk menjinakkan lawan politik agar mau bergabung ke dalam kartel, maka konsep kesetaraan di depan hukum (equality before the law) bergeser menjadi imunitas bagi mereka yang berada di dalam lingkaran.
Trauma masa lalu juga memperkeruh suasana. Pada era Orde Baru, instrumen seperti “Surat Bersih Lingkungan” digunakan untuk membatasi hak sipil.
Pola serupa muncul kembali dalam bentuk krisis kepercayaan. Jika institusi negara (seperti Polri atau universitas) dianggap sudah terkooptasi oleh kepentingan kartel, maka sekuat apa pun bukti asli yang ditunjukkan—termasuk soal polemik ijazah—masyarakat akan tetap skeptis. Inilah titik di mana demokrasi kehilangan substansinya dan berubah menjadi sekedar prosedur administratif yang hampa.
Indonesia memang memiliki visi menjadi ekonomi lima besar dunia pada 2045. Namun, pola transisi kekuasaan saat ini menunjukkan konsolidasi kekuatan yang kian mengental. Jika pola “bagi-bagi jatah” kementerian dan pelemahan lembaga pengawas (seperti KPK) terus berlanjut, Indonesia berisiko terjebak dalam Middle Income Trap.
Negara maju membutuhkan inovasi dan meritokrasi, sementara kartel politik justru memelihara nepotisme dan ekonomi rente yang tidak efisien.
Lebih jauh lagi, kartel politik memiliki kecenderungan untuk “memelihara kemiskinan”. Di Indonesia, kemiskinan bukan sekedar masalah personal atau malas bekerja, melainkan masalah struktural akibat kebijakan yang kurang berpihak.
Berdasarkan data klasifikasi ekonomi terbaru (seperti standar Bank Dunia), jumlah masyarakat yang rentan miskin atau berada di bawah garis kesejahteraan layak sangat signifikan (sekitar 60%).
Hal ini bisa dimaklumi dalam logika kartel: Jika elite terlalu sibuk mengamankan jatah kekuasaan dan membagi “kue” anggaran di antara mereka sendiri, maka fokus pada kebijakan pengentasan kemiskinan yang substantif akan terpinggirkan. Kemiskinan ‘dipelihara’ bukan karena tidak ada uang, melainkan karena ketergantungan rakyat pada bantuan sosial (bansos) adalah alat politik yang efektif untuk menjaga loyalitas suara saat Pemilu.
Memahami politik Indonesia hari ini bukan lagi soal mencari siapa “dalang” atau siapa “boneka”, melainkan memahami bagaimana sistem kartel ini bekerja saling mengunci kepentingan. Nasib kita menuju 2045 bergantung pada apakah sistem ini bisa dikoreksi dari dalam, atau kita hanya sedang membangun rumah mewah di atas pasir hisap.
Pada akhirnya, Indonesia 2045 berisiko menjadi panggung megah dImana kemajuan fisik menjulang tinggi, namun hanya berfungsi sebagai menara pengawas bagi ketimpangan yang tetap terjaga di bawahnya—sebuah ruang di mana keaslian dokumen kelulusan tak lagi sekrusial nilai kesetiaan pada jejaring kekuasaan.”
Sayangnya sebagian masyarakat makin terjebak dalam ‘mode survival’, asal bisa bertahan hidup dan jauh dari kriminalisasi sudah cukup, walau harus pragmatis, abu-abu dan tanpa visi. Dan sistem kartel politik pun makin kokoh, dibungkus kartel sosial yang menjadi garda depan menghadapi demokrasi substansial.
Penulis : Hadipras
Penulis adalah Ketua Dewan Pakar PWI Jatim
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News