Mendagri Akan Libatkan Pemda Dalam Upaya Lindungi Anak dari Dampak Negatif Medsos

Menteri Dalam Negeri Mubammad Tito Karnavian. (istimewa)

Jakarta, Rabu 11 Maret 2026 – VNNMedia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) harus terlibat dalam upaya melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media sosial (Medsos).

Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai implementasi kebijakan itu membutuhkan kerja keras banyak pihak, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk dan pengguna internet terbesar di dunia.

“Oleh karena itu, pelibatan pemerintah daerah merupakan suatu keharusan,” jelas Tito dikutip Kompas.com.

Tito menuturkan, Kemendagri akan mengawal agar program tersebut masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut mencakup rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategis (Renstra) daerah, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), hingga penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Daerah pun nanti kami kawal melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), kemudian pada saat masuk ke APBD akan dikawal oleh Ditjen Keuangan Daerah (Keuda),” ujar Tito.

Selain itu, Kemendagri berencana menerbitkan surat edaran (SE) kepada pemda sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut.

Tito menambahkan, Kemendagri juga akan mendorong peningkatan kapasitas aparatur daerah agar memahami isu pelindungan anak di ruang digital.

“Sambil kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan berbagai cara sesuai kearifan lokal masing-masing,” ujar Tito.

Di sisi lain, Kemendagri juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di daerah. Pemda yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan, termasuk kemungkinan pemberian dana insentif.

Ia juga mengusulkan pembentukan indeks yang mengukur tingkat kepedulian daerah terhadap pelindungan anak dari dampak negatif sistem elektronik.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News