
Jakarta, 09 Maret 2026, VNNMedia – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan yang dialami pemudik yang menggunakan sepeda motor. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah menjelang arus mudik, mengingat kendaraan roda dua masih menjadi moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat.
Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan selama masa mudik didominasi oleh pengguna sepeda motor. Hal tersebut menandakan bahwa aspek keselamatan pemudik roda dua masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara lebih sistematis oleh pemerintah.
“Saya mencatat bahwa dalam kurun waktu 2022 hingga 2025, sekitar 75,9 persen kecelakaan selama masa mudik dialami oleh pengguna sepeda motor. Angka ini setara dengan sekitar 179.566 pemudik,” ujar Syaiful saat hadir dalam kegiatan Diskusi Dialektika Demokrasi di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2026) kemarin.
Ia pun memandang, angka kecelakaan ini masih dapat ditekan melalui kebijakan yang tepat. Salah satunya, ungkapnya, dengan memberikan alternatif moda transportasi yang lebih aman bagi masyarakat yang selama ini memilih mudik menggunakan sepeda motor.
Saiful mengungkapkan bahwa pemerintah masih memiliki waktu untuk mengkaji langkah-langkah kebijakan guna mengurangi jumlah pemudik sepeda motor. Menurutnya, pembatasan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta menyediakan pilihan transportasi lain.
“Beberapa waktu lalu saya juga menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan bahwa masih ada waktu sekitar satu bulan untuk mengkaji kemungkinan pembatasan pemudik menggunakan sepeda motor, dengan catatan pemerintah menyediakan alternatif melalui program mudik gratis,” jelas Legislator dari Fraksi PKB ini.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor memang sangat besar, bahkan bisa mencapai sekitar 24 juta orang. Namun, tuturnya, sebagian dari mereka dapat dialihkan menggunakan moda transportasi yang lebih aman seperti bus atau kereta api, terutama bagi keluarga yang biasanya mudik bersama anak dan pasangan.
“Jika pemudik sepeda motor dapat dikonversi ke moda transportasi yang lebih aman, maka secara otomatis potensi kecelakaan akan menurun,” tandas Syaiful.
Pemudik Motor Rentan Alami Kecelakaan Mudik
Disamping itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan pemudik pengguna sepeda motor dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, berdasarkan catatannya sejak 2022 hingga 2025, sebanyak 75,9 persen kecelakaan mudik dialami oleh pengguna sepeda motor. Angka tersebut setara dengan 179.566 pemudik.
“Saya mencatat sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 yang lalu ada presentasi yang cukup tinggi sekali dimana tingkat kecelakaan mudik 75,9 persen itu kecelakaan yang dialami oleh para pengguna sepeda motor,” ujar Huda.
Lebih lanjut, ia menilai perlu adanya langkah intervensi serius dari pemerintah untuk menekan angka kecelakaan tersebut. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembatasan pemudik yang menggunakan sepeda motor, khususnya yang membawa keluarga, dengan mengkonversinya ke program mudik gratis menggunakan moda transportasi lain seperti bus atau kereta api.
Apalagi, menurutnya, kebijakan pelarangan total belum memungkinkan dilakukan. Namun, pembatasan dengan solusi alternatif berupa fasilitas angkutan gratis dinilai lebih realistis dan tetap berpihak pada masyarakat. “Kalau pengguna sepeda motor bisa dikonversi dan difasilitasi dengan angkutan gratis, maka secara otomatis akan mengurangi potensi kecelakaan,” tegasnya.
Dirinya juga menyoroti kelompok usia yang paling rentan mengalami kecelakaan, yakni 17 hingga 25 tahun dengan persentase mencapai 28,54 persen. Selain itu, terdapat pula kasus pengendara di bawah usia 17 tahun yang turut terlibat dalam arus mudik menggunakan sepeda motor bersama keluarganya.
Menilai fenomena tersebut, ia mengingatkan seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius karena menyangkut keselamatan generasi muda. Mengakhiri pernyataan, ia ingin sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat menghasilkan kebijakan konkret untuk menekan risiko kecelakaan, sehingga pelaksanaan Mudik 2026 dapat berlangsung lebih aman bagi seluruh masyarakat.
“Kita tidak boleh mempertaruhkan masa depan anak-anak muda kita karena kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News