
SURABAYA, 5 Maret 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP meningkatkan pengamanan dan menebalkan personel di sejumlah titik rawan selama Ramadan 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), sekaligus mengantisipasi munculnya gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman menjelang Idulfitri.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan fenomena pengemis musiman hampir selalu terjadi setiap tahun mendekati Lebaran.
“Biasanya menjelang Lebaran, sebagian besar bukan warga Surabaya, melainkan dari luar kota yang datang untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan masyarakat,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Satpol PP Surabaya telah memetakan sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas pengemis. Patroli dan pengawasan diperkuat di berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk kawasan tempat ibadah besar seperti Masjid Al-Falah, Masjid Al-Akbar Surabaya, serta area wisata religi Sunan Ampel.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan di persimpangan jalan dan lampu lalu lintas yang sering menjadi lokasi aktivitas pengemis. Petugas melakukan penjagaan intensif di titik dengan tingkat aktivitas tinggi, sementara lokasi lain dipantau secara berkala.
Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP Surabaya bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta unsur TNI-Polri.
“Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan wilayah terus kami lakukan untuk meminimalisir keberadaan pengemis musiman,” kata Mudita.
Dalam penanganannya, Satpol PP menerapkan skema terintegrasi bersama Dinas Sosial (Dinsos). Pengemis dewasa yang memiliki KTP Surabaya akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk proses pendataan dan pembinaan.
Sementara itu, anak-anak warga Surabaya yang terjaring akan diarahkan ke Rumah Perubahan di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) untuk mendapatkan pembinaan khusus.
Adapun pengemis yang berasal dari luar daerah akan ditempatkan sementara di Liponsos sebelum dikoordinasikan dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Satpol PP Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Warga diminta melaporkan keberadaan anak jalanan atau pengemis melalui Call Center 112 agar petugas dapat segera menindaklanjuti.
“Jika menemukan anjal atau pengemis di fasilitas umum maupun lampu merah, silakan hubungi Call Center 112. Petugas akan segera merespons,” pungkas Mudita.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News