Bahlil Tegaskan Perjanjian Dagang RI–AS Tak Tambah Kuota Impor Energi

JAKARTA, 2 MARET 2026 – VNNMedia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Kesepakatan tersebut hanya mengalihkan sumber impor dari negara pemasok lain ke Amerika Serikat, tanpa meningkatkan volume impor.

Penegasan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Menurut Bahlil, kebutuhan energi Indonesia saat ini masih bergantung pada impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Untuk LPG, misalnya, kebutuhan nasional mencapai 8,3 juta ton per tahun, sementara produksi domestik baru sekitar 1,6 juta ton. Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 7 juta ton setiap tahun, selain impor BBM dan minyak mentah.

“Yang kita sepakati kemarin di Amerika adalah belanja energi sekitar USD15 miliar. Tapi ini bukan menambah impor, melainkan mengalihkan sumbernya,” ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, kesepakatan dagang tersebut tidak mengubah total volume impor energi, melainkan hanya memindahkan negara asal pemasok. Dengan demikian, kebijakan ini tidak akan membebani
negara maupun mengganggu kedaulatan energi nasional.

Bahlil juga memastikan harga pembelian LPG, BBM, dan minyak mentah dari Amerika Serikat tetap mengikuti mekanisme pasar. Bahkan, khusus untuk LPG, harga dari Amerika Serikat dinilai lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara pemasok lain.

“Harganya sama dengan harga pasar. Bahkan LPG dari Amerika justru lebih murah dibandingkan dari beberapa negara lain,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah tetap menjaga kepentingan nasional dalam setiap kebijakan impor energi. “Volume impornya sama, hanya berganti sumber. Kedaulatan energi bangsa tetap terjaga,” tegasnya.

Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari lalu.

Dalam perjanjian itu, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga USD15 miliar.

Rinciannya meliputi impor LPG sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah sekitar USD4,5 miliar, serta BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar. Kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.

Pemerintah menegaskan seluruh komitmen tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri, harga yang kompetitif, serta kepentingan nasional Indonesia.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News