GAIKINDO : Industri Otomotif Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Pick-Up Dalam Negeri

JAKARTA, 28 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menegaskan keyakinannya bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas, kapabilitas, serta pemahaman pasar yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kendaraan komersial jenis pick-up di dalam negeri.

Sejak berdiri pada 1969, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia bersama para anggotanya, dengan dukungan pemerintah, terus membangun dan mengembangkan industri otomotif nasional agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Upaya tersebut mencakup pengembangan kendaraan roda empat atau lebih, termasuk segmen kendaraan komersial pick-up.

GAIKINDO mencatat, pemahaman mendalam terhadap kebutuhan domestik telah mendorong industri otomotif Indonesia mengembangkan platform kendaraan komersial yang kemudian bertransformasi menjadi kendaraan penumpang multi-guna (MPV).

Model MPV yang awalnya dikembangkan melalui kerja sama dengan industri karoseri, kini telah diproduksi secara penuh (fully manufactured) oleh pabrikan dan menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kawasan Asia Tenggara.

Pendekatan serupa kini diterapkan untuk pengembangan kendaraan komersial pick-up, guna menunjang beragam aktivitas usaha di dalam negeri. Atas dasar tersebut, GAIKINDO menilai sudah semestinya industri otomotif nasional diberi kesempatan untuk memenuhi seluruh permintaan kendaraan komersial domestik.

Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty, menegaskan bahwa industri otomotif Indonesia telah melakukan berbagai studi untuk menyesuaikan platform kendaraan komersial dengan kebutuhan pelaku usaha nasional.

“Kami memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kapasitas untuk memproduksi kendaraan komersial yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri, sekaligus mengakomodasi seluruh permintaan yang ada,” ujarnya.

Saat ini, GAIKINDO memiliki 61 perusahaan anggota. Untuk segmen kendaraan komersial kelas menengah ke bawah atau pick-up, produksi dilakukan oleh sejumlah anggota. Antara lain PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia, PT Sokonindo Automobile, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, serta PT Astra Daihatsu Motor.

Secara total, kapasitas produksi kendaraan pick-up dari anggota GAIKINDO mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun. Angka tersebut dinilai cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan pasar domestik. Jika seluruh permintaan dalam negeri dipenuhi oleh industri otomotif nasional, dampaknya akan meluas ke seluruh ekosistem industri, dari hulu hingga hilir.

Satu unit kendaraan, menurut GAIKINDO, terdiri dari lebih dari 20.000 komponen yang melibatkan berbagai bahan baku seperti baja, kaca, karet, plastik, hingga tekstil. Ribuan perusahaan komponen dalam negeri, termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), terlibat dalam rantai produksi tersebut dan menyerap jutaan tenaga kerja.

Anton menambahkan, bersama Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor (GIAMM), industri otomotif nasional berharap pemerintah dapat memberikan ruang lebih luas bagi produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial.

Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan kapasitas produksi nasional serta menjaga keberlanjutan sekitar 1,5 juta tenaga kerja yang terlibat dalam rantai backward dan forward linkage industri otomotif Indonesia.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News