
Seoul, Sabtu 27 Desember 2025-VNNMedia- Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan final yang menguatkan hukuman terhadap mantan anggota NCT, Taeil, terkait kasus pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual
Pada Jumat (26/12), Mahkamah Agung secara resmi menolak banding kedua yang diajukan oleh Taeil beserta dua terdakwa lainnya, Lee dan Hong, sehingga hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan bagi masing-masing terdakwa kini bersifat tetap dan berkekuatan hukum
Kasus ini bermula dari peristiwa pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang dalam kondisi mabuk dan tidak sadarkan diri pada Juni 2024
Ketiga pria tersebut telah mengakui kesalahan mereka atas dakwaan pemerkosaan semu yang diperberat. Meskipun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Seoul pada Oktober lalu dan berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung, kedua upaya hukum tersebut ditolak karena tidak ditemukan alasan kuat untuk mengubah putusan awal
Selain hukuman penjara, Mahkamah Agung juga mempertahankan kewajiban bagi ketiga terdakwa untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan pelaku kejahatan seksual
Mereka juga dijatuhi sanksi pembatasan kerja selama lima tahun di berbagai lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, serta penyandang disabilitas. Taeil sendiri telah resmi keluar dari grup NCT sejak Agustus 2024 setelah SM Entertainment mengetahui keterlibatannya dalam tuduhan serius tersebut
sumber: Soompi
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News