TNI Gagalkan PMI ILegal ke Malaysia Usai Kapal Pengangkut Kehabisan BBM

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK menggagalkan upaya mengangkut enam PMI ilegal ke Malaysia di Perairan Karimun, Kepulauan Riau. (DOK. lanal Tanjung Balai Karimun (TBK))

Jakarta, Senin 24 November 2025 – VNNMedia – Pengiriman Enam orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK di perairan Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (22/11/2025).

Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya mengatakan, pengiriman PMI melalui jalur laut ilegal itu dapat digagalkan setelah kapal cepat pengangkut para PMI kehabisan bahan bakar minyak (BBM).

“Pukul 23.45 WIB, setelah pengejaran selama kurang lebih satu jam, tim berhasil menghentikan dan menangkap speedboat selodang bermesin 40 PK yang telah kehabisan BBM,” kata Samuel dalam siaran pers, Senin (24/11/2025) dilansir Kompas.com.

Ia menjelaskan, penangkapan terjadi saat patroli laut mendeteksi suara mesin kapal cepat yang berasal dari arah Dusun Parit 4, Selat Gelam, Karimun, menuju perairan Pulau Pandan pukul 22.30 WIB. Petugas yangmelihat siluet dua unit kapal cepat bermesin 40 PK bergerak ke arah perairan Pulau Nipah.

Mengetahui sedang dikejar petugas patroli, dua kapal cepat tersebut selanjutnya berpencar. Dan tim memutuskan untuk fokus mengejar satu unit speedboat berwarna biru yang diduga membawa PMI nonprosedural.

Petugas sempat memberi tembakan peringatan karena kapal cepat itu tidak kunjung berhenti. Hanya saja, tekong tidak menghiraukan dan tetap melaju melarikan diri.

Akhirnya setelah satujan pengejaran pun berhenti setelah kapal yang mengangkut PMI ilegal kehabisan BBM.

Saat didekati petugas TNI AL, enam PMI nonprosedural dan satu nakhoda berusaha melompat ke laut. Namun, usaha mereka sia-sia dan berujung ditangkap. Speedboat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia.

Selanjutnya setelah diinterogasi, Enam PMI nonprosedural dan satu tekong ini dibawa ke Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun pada Minggu (23/11/2025) pukul 00.55 WIB untuk diproses lebih lanjut.

“Kerugian biaya yang dikeluarkan setiap korban mulai Rp enam juta sampai dengan Rp 15 juta,” kata Semuel.

Samuel mengucapkan terima kasih kepada tim F1QR dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I yang telah menjalankan tugas dengan cepat, tepat, dan profesional.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan,” tegas dia.

Seluruh PMI nonprosedural kini diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Karimun untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Sementara itu, nakhoda diserahkan kepada pihak Satpolairud Polres Karimun untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News