49 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Diamankan Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran dalam Kurun Waktu Bulan Juli-Agustus 2025

[Polrestabes Surabaya saat menggelar Press Conference ungkap kasus Curanmor]

Surabaya, 28 Agustus 2025, VNNMedia – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menggelar Press Conference ungkap kasus Curanmor, Rabu (27/08/2025).

Dalam kegiatan ini, Polrestabes Surabaya bersama jajaran berhasil mengungkap 64 kasus dengan total 49 tersangka, dan 10 orang residivis.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor (R2), 13 kunci leter T/Y, 6 kunci kontak, 1 bilah sajam, 10 STNK & BPKB, serta beberapa barang lain seperti kunci pas, anak kunci, HP, dan tas yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Polrestabes Surabaya juga melakukan tindakan tegas terukur kepada para tersangka.

Disamping itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. dalam konferensi pers juga memberikan ultimatum kepada para pelaku curanmor bila tetap masih nekad melakukan aksinya di Surabaya.

“Saya Perintahkan Anggota Polrestabes Surabaya dan jajaran untuk melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kombes Pol Luthfie.

Pada kesempatan ini, Kapolrestabes Surabaya juga menyerahkan langsung sebagian barang bukti berupa sepeda motor kepada para korban.

Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan rasa aman, dan memberantas tindak kejahatan.

“Serta melindungi dan melayani masyarakat Surabaya dengan sepenuh hati,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News