Singapura Karantina Dua Warga Terduga Terpapar Hantavirus

Singapura, Jumat 08 Mei 2026-VNNMedia- Otoritas Singapura mengambil langkah tegas dengan mengarantina dua warga negaranya yang diketahui memiliki riwayat perjalanan menggunakan kapal pesiar MV Hondius, menyusul temuan wabah Hantavirus di kapal tersebut

baca juga: WHO Siaga, Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Tewaskan Tiga Penumpang

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Lembaga Penyakit Menular Singapura (CDA) mengkonfirmasikan jika dua orang pria berusia 67 dan 65 tahun yang diketahui berada di MV Hondius, saat kapal bertolak dari Argentina pada 1 April lalu, saat ini sedang dalam isolasi

“Salah satu diantaranya mengalami gejala pilek namun dalam kondisi baik, sementara satu lainnya tidak menunjukkan gejala,” bunyi pernyataan resmi CDA pada hari Kamis kemarin

Badan tersebut kemudian menjelaskan jika saat ini uji laboratorium sedang dilakukan. Jika hasil tes negatif, kedua pria tersebut akan tetap menjalani karantina selama 30 hari terhitung sejak tanggal paparan

Akan tetapi jika terbukti positif maka keduanya akan dirawat di rumah sakit dengan pemantauan ketat serta pengobatan intensif mengingat risiko komplikasi serius yang dapat ditimbulkan oleh infeksi tersebut

CDA mengungkap jika dua orang ini juga terdeteksi satu pesawat dengan penumpang terkonfirmasi Hantavirus dalam penerbangan dari St. Helena menuju Johannesburg pada tanggal 25 April lalu. Penumpang tersebut dilaporkan meninggal dunia di Afrika Selatan

Dari sebelas kasus yang dilaporkan, tercatat enam orang dinyatakan positif dan tiga orang meninggal dunia, sementara dua orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan suspek. WHO menyatakan bahwa secara umum, potensi risiko penyebaran bagi masyarakat dunia masih dikategorikan dalam skala rendah

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News