
Manhattan, Rabu 22 April 2026-VNNMedia- Jaksa Agung New York, Letitia James, resmi mengajukan gugatan terhadap dua raksasa kripto, Coinbase dan Gemini, pada hari Selasa (21/4). Gugatan yang dilayangkan di pengadilan negara bagian Manhattan tersebut menuduh kedua perusahaan mengoperasikan platform pasar prediksi tanpa izin yang dikategorikan sebagai operasi perjudian ilegal.
Dilansir dari abc news, dalam pernyataannya, James menegaskan bahwa pasar prediksi tersebut hanyalah bentuk lain dari perjudian yang sengaja menghindari regulasi negara bagian dan konstitusi. Ia juga menyoroti risiko bagi kaum muda karena platform tersebut dianggap adiktif dan tidak memiliki pengamanan yang memadai bagi konsumen
“Perjudian dengan nama lain tetaplah perjudian,” tegas James. Gugatan ini bertujuan untuk melarang operasional pasar prediksi kedua perusahaan di New York hingga mereka mengantongi lisensi resmi dari Komisi Perjudian negara bagian
Gemini, yang didirikan oleh Winklevoss bersaudara, meluncurkan layanan prediksinya pada Desember lalu, diikuti oleh Coinbase pada Januari 2026. Platform ini menawarkan taruhan pada berbagai peristiwa, mulai dari hasil pertandingan Liga Inggris hingga konfirmasi pejabat Federal Reserve dan harga minyak
Negara bagian New York menuduh kedua perusahaan berusaha menghindari kewajiban pajak sebesar 51% dari pendapatan kotor, tarif yang biasanya dikenakan pada kasino dan situs taruhan olahraga berlisensi. Selain itu, platform tersebut mengizinkan pengguna berusia 18 tahun, padahal hukum New York menetapkan batas minimal 21 tahun untuk aktivitas taruhan.
Menanggapi tekanan regulasi ini, Coinbase dan Gemini berargumen bahwa bisnis mereka seharusnya berada di bawah yurisdiksi federal, yaitu Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), bukan regulator negara bagian. Perseteruan hukum ini menambah panjang daftar konflik antara inovasi sektor kripto dan otoritas pengawas keuangan di Amerika Serikat
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News