
SURABAYA, 21 Mei 2026 – VNNMedia – Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, meminta polemik terkait rekrutmen guru non-ASN di Jawa Timur disikapi secara bijak, terbuka, dan mengedepankan semangat mencari solusi bersama.
Menurutnya, langkah tersebut penting demi menjaga kualitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian nasib bagi tenaga pendidik.
Suli Da’im menilai pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, perlu dihormati sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Regulasi tersebut menegaskan arah kebijakan penataan tenaga honorer menuju sistem ASN yang lebih tertata.
“Pernyataan Ibu Dirjen Nunuk harus dipahami sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat menjaga konsistensi regulasi nasional dalam penataan guru dan tenaga kependidikan. Ini tentu merupakan ikhtiar baik agar tata kelola pendidikan lebih jelas dan berkelanjutan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Tim JNR Kominfo Jatim, Kamis (21/5/2026).
Di sisi lain, anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam merespons aspirasi dan kegelisahan para guru honorer.
Menurutnya, respons cepat pemerintah daerah penting untuk menjaga suasana tetap kondusif sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan Jatim yang telah menunjukkan respons terhadap aspirasi yang berkembang. Tinggal ke depan komunikasi publik dan penjelasan teknisnya perlu terus diperkuat agar tidak menimbulkan multitafsir,” tegasnya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) itu juga menilai Dinas Pendidikan Jatim perlu lebih terbuka dan komunikatif agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun keresahan di kalangan guru honorer.
“Dinas Pendidikan Jatim sebaiknya memberikan penjelasan secara utuh dan transparan terkait dasar kebijakan, kebutuhan riil sekolah, mekanisme rekrutmen, hingga status tenaga yang direkrut. Keterbukaan itu penting agar tidak berkembang asumsi dan polemik yang berkepanjangan,” katanya.
Suli Da’im menegaskan bahwa persoalan guru honorer sejatinya merupakan problem nasional yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, bukan dipertentangkan.
Menurutnya, di satu sisi terdapat amanat regulasi terkait penataan ASN, sementara di sisi lain pemerintah daerah menghadapi kebutuhan pelayanan pendidikan yang harus tetap berjalan.
Karena itu, Komisi E DPRD Jatim mendorong adanya komunikasi lebih intensif antara Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BKD, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kualitas pendidikan sekaligus memperhatikan rasa keadilan bagi para guru yang telah lama mengabdi.
Politisi senior asal Indrapura tersebut juga mengingatkan bahwa perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pendidikan harus menjadi semangat bersama dalam merumuskan kebijakan yang lebih solutif dan berkeadilan.
“Kita memahami bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen besar terhadap pembangunan sumber daya manusia dan penguatan sektor pendidikan nasional. Karena itu seluruh kebijakan di daerah semestinya juga selaras dengan semangat menghadirkan kepastian, kesejahteraan guru, dan peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IX itu menegaskan bahwa guru merupakan fondasi utama pembangunan bangsa.
Karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keberlanjutan pendidikan, dan stabilitas sosial.
“Jangan sampai para guru merasa menjadi korban ketidakjelasan kebijakan. Yang dibutuhkan hari ini adalah solusi yang menenangkan, bukan saling menyalahkan. Semua pihak harus duduk bersama mencari formulasi terbaik demi masa depan pendidikan Jawa Timur,” pungkasnya.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia