Desak Penanganan Komprehensif, DPR RI Soroti Darurat TPPO dan Narkotika

[Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah]

Kupang, 26 April 2026, VNNMedia – Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), prostitusi anak online, dan maraknya penyelundupan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menekankan, perlunya sinergi kuat antarlembaga untuk memutus mata rantai kejahatan transnasional dan eksploitasi di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga ini.

Terkait isu TPPO, Legislator Partai PDI-Perjuangan, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan bahwa NTT kerap menjadi daerah asal (pusat) bagi para korban perdagangan manusia yang dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya ke Provinsi Riau.

“Kondisi perdagangan orang ini sangat memprihatinkan. Sebagai contoh, di Riau banyak terjadi kasus perdagangan orang yang korbannya rupanya berasal dari NTT ini. Lebih banyak dari sini,” ujar Siti Aisyah saat usai Kunjungan Kerja Reses di Kupang, Provinsi NTT.

Ia menyoroti bahwa akar permasalahan TPPO di NTT sangat kompleks, melibatkan faktor kemiskinan dan tekanan budaya setempat. Ia juga meminta agar dilakukan koordinasi intensif dengan desa-desa binaan Imigrasi untuk mencegah keberangkatan ilegal.

“Ada faktor kemiskinan dan budaya di sini, misalnya tuntutan mahar yang terlalu tinggi yang kadang-kadang berujung pada utang keluarga. Ironisnya, yang ‘menjual’ itu kadang bukan orang tuanya, melainkan kerabat seperti pamannya. Hal-hal seperti ini yang harus kita antisipasi bersama,” tegasnya.

Politisi Dapil Riau II, juga menyoroti lambannya penanganan kasus prostitusi online yang masih marak terjadi di wilayah NTT, terutama yang menyasar anak-anak di bawah umur. Berdasarkan aduan yang diterimanya, praktik gelap ini beroperasi secara terbuka melalui situs-situs web.

“Saya mendapat aduan dari kawan-kawan di sini bahwa prostitusi online via web masih ada. Kenapa tidak diberantas? Hari ini orang bisa melakukan prostitusi online dengan mudah. Dan yang paling miris, anak-anak di bawah umur di NTT masih sering menjadi korban. Ayo kita sama-sama berantas ini,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Siti Aisyah memberikan catatan khusus kepada BNNP NTT terkait peredaran narkotika. Mengingat NTT merupakan wilayah perbatasan negara, posisinya sangat rentan menjadi pintu masuk narkoba dari dunia luar melalui “jalur tikus”.

Meski Indonesia berstatus “Darurat Narkoba”, Siti mengkritik bahwa dukungan operasional yang diberikan kepada BNN sangat jauh dari kata memadai untuk kondisi darurat. “Kita bilang darurat narkoba, tetapi kebijakan dan penanganannya tidak mencerminkan kondisi darurat. Biayanya minim, fasilitasnya kurang,” jelasnya.

Demi mengatasi ketimpangan tersebut, Siti Aisyah memastikan bahwa DPR RI tengah bergerak untuk memperkuat institusi BNN melalui revisi undang-undang. “Kemarin di DPR RI, lembaga BNN ini sudah mulai kita coba perkuat. RUU nya akan dirubah supaya BNN punya kebijakan, kewenangan, serta dana dan fasilitas yang kuat. Penanganannya harus benar-benar sesuai dengan standar perlakuan darurat,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News