
Washington DC, Jumat 17 Juli 2026-VNNMedia- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan aturan baru keimigrasian yang mengatur pengetatan ijin tinggal bagi pelajar dan jurnalis asing
Dalam pengumuman hari Kamis (16/7), Departemen Dalam Negeri AS (DHS/Department of Homeland Security) mengatakan bahwa pelajar asing mempunyai batas tinggal di AS maksimal 4 tahun, sedangkan jurnalis asing tidak boleh lebih dari 240 hari-kecuali China yang hanya diberi ijin tinggal hingga 90 hari untuk kategori tersebut
Kendati demikian, regulasi anyar tersebut tetap memberikan ruang bagi pemegang Visa F (pelajar asing), Visa J (peserta pertukaran), dan Visa I (jurnalis asing) yang terdampak untuk mengajukan perpanjangan masa tinggal di luar periode awal mereka
DHS berargumen bahwa pemberian ijin tinggal tanpa batas bagi kategori tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah melindungi keamanan nasional dan keselamatan publik. Pengumuman itu juga menyebutkan bahwa kebijakan ini akan memberikan perlindungan dan pengawasan tambahan terhadap non imigran pada kategori yang dimaksud
Aturan itu sebenarnya pernah dimunculkan Trump di akhir masa jabatan pertamanya sebagai presiden pada tahun 2020. Namun karena mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan pendidikan, maka pada tahun 2021 di era pemerintahan Joe Biden, aturan tersebut resmi dibatalkan
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News