Malaysia Perintahkan TikTok Segera Tangani Konten yang Menghina Kerajaan

Kuala Lumpur, Jumat 22 Mei 2026-VNNMedia- Pemerintah Malaysia melalui komisi regulator komunikasi (MCMC) resmi memerintahkan TikTok untuk segera mengambil langkah nyata dalam meningkatkan pengawasan konten berbahaya. Langkah tegas ini diambil setelah maraknya peredaran unggahan yang dinilai sangat menyinggung institusi kerajaan Malaysia.

Dilansir dari Channel News Asia, MCMC menyatakan bahwa platform milik ByteDance tersebut gagal mengambil tindakan yang cepat dan memadai terhadap sebuah akun palsu yang menyebarkan konten fitnah terhadap Sultan Ibrahim, Raja Malaysia saat ini. Konten yang beredar mencakup video hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) serta manipulasi gambar yang dianggap menghina, mengancam, dan merusak ketertiban umum.

Menurut pihak regulator, respons moderasi dari TikTok selama ini dinilai tidak memuaskan dalam hal kecepatan menghapus video dan mencegah penyebaran materi berbahaya tersebut, meskipun pemberitahuan telah dilayangkan sebelumnya. Oleh karena itu, MCMC menerbitkan tuntutan hukum yang mewajibkan TikTok memperketat sistem keamanan mereka sekaligus memberikan penjelasan resmi terkait kegagalan moderasi ini.

Isu yang berkaitan dengan ras, agama, dan kerajaan (3R) merupakan hal yang sangat sensitif di Malaysia karena dapat mengganggu harmoni nasional dan rasa hormat terhadap institusi konstitusional. Di bawah sistem monarki konstitusional Malaysia, sembilan penguasa Melayu bergantian menjadi raja setiap lima tahun sekali, di mana Sultan Ibrahim baru saja naik takhta pada tahun 2024.

Sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap media sosial, Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil sebelumnya juga sempat menyatakan rencana pemerintah untuk memblokir anak di bawah usia 16 tahun agar tidak bisa mendaftar akun media sosial mulai akhir Juni mendatang

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News