Hotline “Lapor Cak Eri” Diserbu 400 Aduan per Hari

SURABAYA, 20 MEI 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pelayanan publik melalui hotline “Lapor Cak Eri” yang bisa diakses lewat WhatsApp di nomor 0811338884. Baru berjalan sekitar sepekan, layanan pengaduan tersebut langsung menerima ratusan laporan warga setiap harinya.

Beragam persoalan disampaikan masyarakat melalui hotline tersebut, mulai dari jalan berlubang, parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga curahan masalah pribadi dan rumah tangga.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, hotline “Lapor Cak Eri” dibentuk sebagai bagian dari evaluasi sistem pelayanan publik yang sebelumnya dilakukan melalui forum tatap muka bersama warga sejak akhir 2022 hingga awal 2023.

Menurutnya, masyarakat kini tidak hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga percepatan penyelesaian masalah secara nyata.

“Dari pengalaman itu kami melakukan perbaikan sistem. Maka muncul program Wargaku, dilanjutkan satu ASN satu RW. Jadi sebenarnya berbagai persoalan warga harusnya bisa selesai lebih cepat,” kata Eri, Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan, hotline tersebut bukan sekadar layanan pengaduan, melainkan alat ukur untuk mengetahui seberapa cepat birokrasi Pemkot Surabaya merespons kebutuhan masyarakat.

“Surabaya ini bukan ditentukan oleh wali kotanya, tetapi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Sistem itu harus tetap berjalan cepat, ada atau tanpa wali kota, supaya masyarakat percaya kepada pemerintah,” ujarnya.

Melalui hotline tersebut, Eri mengaku bisa memantau langsung kinerja perangkat daerah (PD) dalam menangani aduan masyarakat. Bahkan, Pemkot Surabaya menargetkan setiap laporan dapat ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam. Jika belum selesai, PD terkait wajib memberikan penjelasan mengenai progres penanganannya.

Salah satu laporan yang langsung ditindaklanjuti adalah persoalan di kawasan Kali Tebu yang selama ini dikeluhkan warga. Begitu laporan masuk, petugas langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penanganan.

Selain masalah infrastruktur, hotline “Lapor Cak Eri” juga banyak menerima laporan terkait parkir liar di tepi jalan umum. Eri menegaskan juru parkir yang tidak menggunakan atribut resmi harus segera ditertibkan.

“Kalau parkir di tepi jalan umum, itu tanggung jawab pemerintah kota. Tapi kalau di area usaha, pengelola usaha juga wajib menyediakan parkir sesuai aturan,” imbuhnya.

Menariknya, hotline tersebut ternyata tidak hanya dipakai warga untuk melaporkan pelayanan publik. Banyak masyarakat justru memanfaatkan layanan itu untuk curhat persoalan pribadi, mulai dari masalah rumah tangga, penipuan arisan bodong, hingga persoalan percintaan.

“Ada yang curhat soal rumah tangga, ada yang ditipu, sampai masalah percintaan,” ungkap Eri sambil tersenyum.

Dalam sehari, jumlah pesan yang masuk ke hotline disebut mencapai sekitar 400 aduan. Meski sebagian besar bukan berkaitan langsung dengan layanan publik Pemkot Surabaya, Eri menilai hal itu menunjukkan kedekatan masyarakat dengan pemerintah kota.

Namun demikian, Pemkot Surabaya tetap menegaskan laporan yang berkaitan dengan pidana maupun sengketa hukum harus terlebih dahulu diproses melalui jalur resmi, seperti kepolisian atau lembaga terkait lainnya.

Hal serupa juga berlaku untuk persoalan pertanahan dan sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemkot Surabaya menegaskan siap membantu koordinasi dan fasilitasi komunikasi, tetapi tidak dapat mengambil alih kewenangan lembaga lain.

“Kami ingin membangun keterbukaan dan kedekatan dengan masyarakat Surabaya. Pemerintah kota siap membantu sesuai bidang dan kewenangan pelayanan publik,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News