
Tokyo, Kamis 14 Mei 2026-VNNMedia- Badan Kepolisian Nasional Jepang melaporkan telah mengeluarkan lebih dari 2.000 surat tilang atas pesepeda yang sembrono selama satu bulan pertama sejak pemberlakuan peraturan baru lalu lintas sepeda
Surat tilang yang dikenal dengan istilah tiket biru ini menyasar pelanggar berusia 16 tahun ke atas untuk 113 jenis pelanggaran berdasarkan sistem yang mulai diterapkan pada 1 April. Secara total, terdapat 2.147 tiket tilang yang dikeluarkan di seluruh wilayah Jepang sepanjang bulan April tersebut
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian tetap mengutamakan pemberian arahan atau peringatan bagi mereka yang baru pertama kali melanggar. Namun, denda atau tiket tilang akan dijatuhkan kepada pelanggar berulang atau mereka yang tidak mengindahkan peringatan petugas
Berdasarkan data kepolisian, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pesepeda yang tetap tidak berhenti di garis berhenti meskipun telah diperingatkan, yakni sebanyak 846 kasus. Pelanggaran terbanyak berikutnya adalah penggunaan ponsel pintar saat bersepeda dengan 713 kasus, serta pengabaian rambu lalu lintas sebanyak 298 kasus
Selain penindakan tegas, kepolisian juga mencatat telah mengeluarkan lebih dari 135.000 arahan atau peringatan lisan selama periode yang sama. Menanggapi adanya pengakuan dari sebagian pesepeda yang masih kesulitan memahami aturan baru ini, Badan Kepolisian Nasional berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi
Langkah-langkah edukasi akan terus diperluas melalui pembagian buku panduan dan berbagai metode lainnya guna memastikan masyarakat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, dilansir dari NHK News
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News