Bahas Harga Minyak dan Reformasi Tambang, Pemerintah Targetkan Penerimaan Negara Maksimal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (BPMI Setpres)

JAKARTA, 5 Mei 2026 — VNNMedia – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas perkembangan strategis sektor energi dan pertambangan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyoroti dinamika harga minyak mentah global yang berdampak langsung pada Indonesian Crude Price (ICP). Fluktuasi harga ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan energi nasional serta penerimaan negara.

Selain isu energi, pembahasan juga mencakup rencana penataan sektor pertambangan ke depan. Pemerintah menekankan pentingnya peningkatan porsi kepemilikan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Membahas perkembangan harga minyak terhadap ICP, serta penataan tambang yang ke depan harus didominasi kepemilikan negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Bahlil.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor energi dan tambang, baik dari aset yang sudah beroperasi maupun pengembangan proyek baru.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mengkaji berbagai skema kerja sama dengan pihak swasta, termasuk model yang selama ini digunakan di sektor minyak dan gas (migas), seperti cost recovery dan gross split.

“Skema kerja sama akan terus disesuaikan agar memberikan keuntungan maksimal bagi negara, termasuk dengan mengadopsi pola yang sudah diterapkan di sektor migas,” jelasnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa arah kebijakan energi dan pertambangan ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan kedaulatan energi, peningkatan nilai tambah, serta kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus mendorong kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News