Korea Selatan Hapus Istilah Anak di Luar Nikah dari Formulir Pemerintah

Seoul, Sabtu 02 Mei 2026-VNNMedia- Pemerintah Korea Selatan secara resmi mengumumkan rencana untuk menghapus istilah anak di luar nikah dari seluruh formulir administratif yang digunakan dalam sistem kesejahteraan anak

Dilansir dari The Korea Herald, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan pada hari Kamis menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari revisi terhadap dekrit pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak

Upaya ini bertujuan untuk memperbarui bahasa resmi negara agar lebih relevan dengan perubahan pandangan masyarakat mengenai konsep keluarga dan persalinan di era modern

Meskipun istilah tersebut sebelumnya sudah dihapus dari naskah utama Undang-Undang Kesejahteraan Anak, ungkapan tersebut ternyata masih ditemukan pada berbagai formulir teknis yang digunakan oleh pejabat publik di lapangan

Pemerintah menekankan bahwa klasifikasi anak berdasarkan status pernikahan orang tua tidak lagi sesuai dan dapat menimbulkan stigma. Kebijakan ini diambil menyusul data dari Badan Statistik Korea yang menunjukkan bahwa kelahiran di luar pernikahan sah mencapai angka tertinggi sejak tahun 1981, yakni sebanyak 5,8% dari total kelahiran pada tahun 2023

Perubahan sikap sosial di Korea Selatan kini mulai melihat memiliki anak tanpa ikatan pernikahan sebagai sebuah pilihan pribadi yang sah

Selain pembaruan terminologi, amandemen ini juga memperkuat sistem perlindungan anak secara lebih luas. Pemerintah akan membentuk komite khusus untuk melakukan peninjauan mendalam pada kasus kematian yang diduga terkait dengan penganiayaan anak

Revisi ini juga memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi kepala pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan ke pengadilan guna mengakhiri hak asuh orang tua dalam kasus-kasus darurat di mana anak sangat membutuhkan perlindungan khusus

Langkah ini juga dipicu oleh perdebatan publik yang sempat memanas setelah kasus seorang selebriti terkenal memicu diskusi mengenai perlunya bahasa resmi yang lebih inklusif

Dengan adanya perubahan ini, Korea Selatan berupaya memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan dan layanan kesejahteraan yang setara tanpa memandang latar belakang administratif pernikahan orang tua mereka

Penguatan respons terhadap pelecehan anak menjadi prioritas tambahan yang berjalan beriringan dengan modernisasi istilah dalam regulasi tersebut

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News