SPMB Surabaya 2026 Berubah, Nilai TKA 40% dan Rapor 60% Jadi Penentu Jalur Prestasi

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati

SURABAYA, 1 MEI 2026 – VNNMedia – Dinas Pendidikan Kota Surabaya resmi mengubah skema seleksi jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kini, hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) menyumbang 40% penilaian, sementara nilai rapor tetap dominan sebesar 60%.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa bobot penilaian terdiri dari 60% nilai rapor dan 40% nilai TKA. “Dulu 100 persen dari nilai rapor, sekarang menjadi kombinasi 60 persen rapor dan 40 persen TKA,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Perubahan ini mengikuti arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk menjadikan TKA sebagai salah satu indikator mutu pendidikan.

Menurut Febrina, pelibatan TKA diharapkan mampu memberikan gambaran lebih objektif terkait kualitas pendidikan sekaligus mendorong motivasi belajar siswa.

Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP sebelumnya telah selesai, dan hasilnya dijadwalkan keluar dalam waktu dekat. Dispendik juga membuka kesempatan TKA susulan bagi siswa yang berhalangan hadir, khususnya karena alasan kesehatan.

“TKA susulan akan digelar pada 11–19 Mei agar semua siswa memiliki kesempatan yang sama,” jelasnya.

Untuk jenjang SMP, sekitar 60 siswa dijadwalkan mengikuti tes susulan, sementara data untuk jenjang SD masih dalam proses pembaruan.

Meski ada perubahan pada sistem penilaian, jalur penerimaan dalam SPMB tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari kalangan pendidik. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Surabaya, Agnes Warsiati, menilai komposisi 60% rapor dan 40% TKA sudah ideal.

Menurutnya, nilai rapor tetap harus menjadi indikator utama karena mencerminkan proses belajar siswa secara menyeluruh di sekolah.
“Bobot terbesar tetap di rapor karena itu menggambarkan proses belajar anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil TKA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ke depan.

Dengan skema baru ini, Pemkot Surabaya berharap seleksi SPMB menjadi lebih adil, terukur, dan mampu mencerminkan kualitas akademik siswa secara lebih komprehensif.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News