
JAKARTA, 1 MEI 2026 – VNNMedia – Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional. Kebijakan ini dinilai sebagai tonggak sejarah perlindungan pekerja sekaligus simbol kuat kehadiran negara di sisi buruh.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).
Presiden menegaskan, regulasi ini menjadi langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya negara memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga, termasuk terkait upah dan hak-hak dasar lainnya.
“Ini perjuangan panjang, lebih dari 20 tahun. Baru kali ini kita memiliki undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujarnya.
Menurut Presiden, selama ini pekerja rumah tangga kerap berada dalam posisi rentan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Dengan disahkannya UU PPRT, pemerintah ingin memastikan keadilan dan perlindungan yang lebih jelas bagi jutaan pekerja di sektor domestik.
Selain menyoroti regulasi baru, Presiden juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh pekerja Indonesia. Ia menilai buruh, petani, dan nelayan merupakan kelompok yang berperan besar dalam pembangunan ekonomi nasional, meski sering menghadapi kondisi hidup yang tidak mudah.
Dalam kesempatan yang sama, kehadiran Presiden dalam peringatan May Day menjadi sorotan tersendiri. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Ely Rosita Silaban, menyebut Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia di mana kepala negara hadir langsung merayakan Hari Buruh bersama pekerja.
Momentum ini juga membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah dan buruh. Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, menilai peringatan tahun ini berbeda karena buruh dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden, tanpa sekat.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, melihat momentum ini sebagai sinyal kuat konsolidasi gerakan buruh yang semakin solid serta optimisme terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak.
Kehadiran Presiden dalam peringatan May Day ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut sejak menjabat. Hal ini menandai perubahan pendekatan pemerintah terhadap buruh, dari yang sebelumnya berjarak menjadi lebih terbuka dan partisipatif.
Dari Lapangan Silang Monas, pesan yang disampaikan pemerintah kian tegas: buruh bukan sekadar objek kebijakan, melainkan mitra strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Melalui pengesahan UU PPRT dan keterlibatan langsung dalam dialog, pemerintah ingin memastikan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News