
PASURUAN, 30 April 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tribulan I tahun 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas teknis pengampu program DBHCHT dan dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, Rabu (29/4/2026) sore.
Rapat evaluasi tersebut juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Pasuruan untuk mengevaluasi capaian triwulan pertama sekaligus menyikapi perubahan regulasi pengelolaan DBHCHT di tingkat nasional.
Mas Rusdi sapaan akrab Bupati Pasuruan mengungkapkan bahwa terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang membuka ruang bagi daerah untuk menyesuaikan penggunaan DBHCHT dengan program prioritas daerah, namun tetap selaras dengan Asta Cita Presiden serta program strategis nasional.
Lebih lanjut Mas Rusdi menjelaskan bahwa dana DBHCHT yang ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi sebelum didistribusikan ke kabupaten/kota terjadi penurunan pada alokasi DBHCHT nasional dari tahun 2025 ke tahun 2026.
“Tahun 2025 diterima 3,5 Triliun sedangkan untuk tahun 2026 hanya 1,7 Triliun. Otomatis semuanya juga berkurang untuk pembagian masing-masing daerah tidak hanya di Kabupaten Pasuruan saja.” jelas Mas Rusdi.
Kemudian Mas Rusdi menekankan bahwa program DBHCHT harus terus berjalan secara optimal. Ia menyebut terdapat 11 dinas pengampu yang mengelola program dari dana cukai tersebut, namun rendahnya serapan anggaran di triwulan pertama yang baru mencapai 25 persen, sedangkan saat ini telah memasuki bulan keempat menuju bulan kelima tahun 2026.
“Penting bagi kita program terus berjalan. Ayo yang kurang-kurang terus diperbaiki karena sekarang sudah bulan keempat masuk ke bulan kelima. Berdasarkan laporan pelaksanaan DBHCHT hingga triwulan pertama, penyerapan kita masih minim dengan kegiatan yang hanya 25 persen,” tegasnya.
Selain evaluasi penyerapan anggaran, Mas Rusdi juga menyoroti perkembangan positif di sektor pertanian tembakau di wilayah timur Kabupaten Pasuruan, khususnya Kecamatan Nguling. Menurutnya, semakin banyak petani di wilayah tersebut yang mulai mengembangkan komoditas tembakau yang selama ini lebih identik dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Jember.
Ia pun meminta Dinas Pertanian untuk segera mengidentifikasi kebutuhan dukungan bagi para petani tembakau di wilayah tersebut, mengingat DBHCHT memang diperuntukkan antara lain sebagai dukungan seperti sektor pertanian khususnya tembakau.
Hal menarik lain yang menjadi perhatian Mas Rusdi adalah strategi sosialisasi program “Gempur Rokok Ilegal” yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia mendorong perubahan pendekatan yang lebih kreatif dan efektif serta jauh dari pola konvensional yang dinilai sudah tidak lagi menarik perhatian publik.
“Untuk Dinas Kominfo, dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di banner atau billboard, tidak usah pakai foto Bupati atau Wakil Bupati. Orang sudah bosan. Tulis saja ‘Gempur Rokok Ilegal’ di bagian atas, lalu bawahnya pasang foto tempat wisata di Kabupaten Pasuruan. Billboard-nya kalau bisa ditaruh di luar Pasuruan, seperti di Surabaya atau Malang. Di exit tol cari billboard besar untuk tahun 2027. Kita harus berpikir out of the box,” pintanya.
Mas Rusdi menekankan bahwa pendekatan baru tersebut bukan sekadar inovasi estetika, melainkan strategi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui promosi wisata yang lebih luas dan efektif. Foto pimpinan, menurutnya, cukup digunakan untuk ucapan hari raya atau peringatan hari besar, sementara ruang promosi publik harus difokuskan untuk mengangkat potensi wisata Kabupaten Pasuruan agar tidak stagnan.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia