
SURABAYA, 27 APRIL 2026 – VNNMedia – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tujuh bupati dan wali kota resmi menandatangani kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Langkah ini diyakini mampu mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat energi terbarukan di Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama tujuh kepala daerah di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Penandatanganan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026).
Kerja sama strategis ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, sebagai bagian dari upaya nasional mempercepat pengelolaan sampah berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Khofifah menegaskan, program PSEL bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi juga transformasi limbah menjadi sumber energi alternatif yang berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal sampah, tapi bagaimana kita mengubah persoalan menjadi potensi energi baru terbarukan yang berdampak pada lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci utama dalam implementasi PSEL, sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku.
Untuk kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Rinciannya berasal dari Kota Surabaya 600 ton, Kabupaten Gresik 250 ton, Kabupaten Sidoarjo 150 ton, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari. Pembangunan fasilitas PSEL direncanakan berlokasi di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Sementara itu, di kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari. Volume tersebut berasal dari Kabupaten Malang 600 ton, Kota Malang 500 ton, dan Kota Batu 38,09 ton per hari. Lokasi pembangunan direncanakan di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, akan memastikan seluruh proses berjalan optimal, mulai dari koordinasi lintas daerah, monitoring, evaluasi hingga pelaporan ke pemerintah pusat. “Semua proses akan kita pastikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah yang dinilai terbaik secara nasional.
Ia menyebut, tingkat pengelolaan sampah di Jatim telah mencapai 52,7 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang masih berada di angka 24,95 persen.
“Ini capaian tertinggi di Indonesia dan sangat luar biasa. Jawa Timur bisa menjadi barometer pengelolaan sampah nasional,” ujarnya.
Selain itu, penanganan praktik open dumping di Jawa Timur juga dinilai lebih baik. Secara nasional, sekitar 66 persen daerah masih menerapkan metode tersebut, sementara di Jatim tersisa sekitar 44,7 persen.
Hanif pun mendorong daerah lain untuk menjadikan Jawa Timur sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah berbasis energi.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Jatim berharap pengembangan PSEL dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News