Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kadis ESDM Jatim, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal di Tengah Proses Hukum

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, 18 APRIL 2026 – VNNMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim. Langkah ini diambil untuk menjamin pelayanan publik di sektor ESDM tetap berjalan optimal.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026.
Kebijakan ini menyusul penetapan status tersangka terhadap Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan pungutan liar dalam proses perizinan pertambangan dan air tanah. Selain itu, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Khofifah, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Khofifah, penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM merupakan langkah administratif untuk menjaga stabilitas pemerintahan, mengingat sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran strategis.

“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tegasnya.

Ia memastikan, seluruh layanan publik, termasuk perizinan dan pengawasan di sektor ESDM, tetap berjalan normal tanpa terganggu proses hukum yang berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.

Khofifah menambahkan, kasus ini menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem serta memperkuat pengawasan di berbagai sektor pemerintahan.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News