Menuju ASN Sehat dan Hemat Energi, Bike to Work Mulai Digaungkan Pemkot Malang

MALANG, 13 April 2026 – VNNMedia – Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk mulai membudayakan penggunaan sepeda sebagai moda transportasi ke tempat kerja atau bike to work. Ajakan tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi ASN di Balai Kota Malang, Senin (13/4/2026).

Dalam arahannya, Sekda Erik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait program efisiensi energi nasional. Menurutnya, sektor pemerintahan perlu melakukan transformasi budaya kerja melalui kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada penghematan energi. “Sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam program efisiensi nasional, kita perlu mendorong perubahan pola kerja, termasuk dalam hal mobilitas ASN. Salah satunya melalui gerakan bike to work,” jelasnya.

Penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi harian tidak hanya berdampak pada penghematan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga memberikan manfaat lain. Di antaranya adalah mendukung gaya hidup sehat yang sejalan dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), serta menjadi bagian dari implementasi transportasi ramah lingkungan (green transportation).

Bike to work ini bukan hanya soal hemat energi, tetapi juga mendukung kesehatan. Di tengah kesibukan, sering kali kita kekurangan waktu untuk beraktivitas fisik. Dengan bersepeda, kita bisa menjaga kebugaran sekaligus berkontribusi pada lingkungan,” ucap pria yang juga penghobi olahraga bersepeda tersebut.

Meski demikian, Erik mengingatkan pentingnya aspek keamanan dan keselamatan dalam bersepeda. Ia mengimbau ASN untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, kacamata, dan sarung tangan, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa ke depan kebijakan bike to work tidak hanya bersifat imbauan, melainkan akan diarahkan menjadi kewajiban bagi ASN di lingkungan Pemkot Malang. “Saat ini sedang kita rumuskan agar gerakan ini tidak sekadar imbauan, tetapi menjadi sebuah kewajiban bagi ASN,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh konkret peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait penghematan energi, sekaligus mendorong terciptanya budaya hidup sehat dan ramah lingkungan di kalangan aparatur pemerintahan. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia